#aturanlalulintas

Korlantas Polri Perketat Aturan Penggunaan Sirine dan Strobo
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 12
- 0Komentar
NewsTujuh.com Jakarta – Pemerintah mempertegas aturan mengenai penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan raya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, fasilitas ini hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat atau pengawalan resmi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya pejabat publik memberi teladan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto […]