Bupati Sidoarjo
Ombudsman Surati Bupati Sidoarjo: Beri Deadline 30 Hari, Ada Apa?
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 3
- 0Komentar
Ombudsman RI memberi deadline 30 hari kepada Bupati Sidoarjo setelah ditemukan dugaan maladministrasi terkait alih fungsi sempadan Sungai Karangbong dan pemindahan saluran irigasi. NEWSTUJUH.COM, SIDOARJO – Sikap diam Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam merespons pengaduan masyarakat akhirnya berbuah sanksi administratif berat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur resmi menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor : T/259/LM.17-15/0083.2025/III/2026 […]

