Ihram Kustarto
Polres Tulungagung Tegaskan Larangan Petasan Selama Ramadhan 1447 H, Pelanggar Terancam 15 Tahun Penjara
- calendar_month Sel, 24 Feb 2026
- visibility 11
- 0Komentar
Polres Tulungagung larang petasan selama Ramadhan 1447 H. Pelanggar bahan peledak terancam 15 tahun penjara. Warga diminta melaporkan ke 110. TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, menegaskan larangan keras terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak dan bahan berbahaya lainnya selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Larangan tersebut mencakup perbuatan membuat, merakit, […]


