KUHP Baru 2023
6 Perbuatan “Jahat” Tapi Tidak Bisa Dipidana di Indonesia
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 13
- 0Komentar
Tidak semua perbuatan yang dianggap jahat bisa merugikan. Ini 6 perbuatan yang tidak dapat dijerat hukum pidana di Indonesia beserta dasar hukumnya. NEWSTUJUH.COM | Banyak orang beranggapan bahwa setiap perbuatan yang dianggap “jahat” atau merugikan pasti akan mendapatkan sangsi pidana sesuai hukum. Namun, di dalam sistem peradilan pidana Indonesia, terdapat prinsip dasar bahwa suatu perbuatan […]


