#narkotika #etomidate #mabespolri #vape
Breaking News , Etomidate Masuk Gol II Narkotika , Pengguna Vape Bisa Dijerat UU Narkotika
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- visibility 63
- 0Komentar
Pengguna vape yang mencampurkan etomidate kini dapat dijerat UU Narkotika dan menjalani rehabilitasi.Etomidate resmi ditetapkan sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes No. 15 Tahun 2025. NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan bahwa pengguna vape yang bercampur etomidate kini telah resmi masuk dalam kategori Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan […]

