#pnmadiun
Petani Gemarang Disidang Karena Merawat Landak Jawa Tanpa Izin
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- visibility 25
- 0Komentar
NewsTujuh.com, MADIUN – Seorang petani di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, berhadapan dengan proses hukum karena didakwa memelihara satwa liar dilindungi berupa Landak Jawa tanpa dokumen perizinan yang sah. Terdakwa bernama Darwanto bin Jaikun kini menjalani sidang perkara dugaan kepemilikan dan pemeliharaan satwa dilindungi di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada Senin (8/12/2025). Sidang yang […]
