THR ASN Tulungagung Cair Awal Maret 2026, Pemkab Siapkan Rp 54,5 Miliar dari APBD
- account_circle Hery
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Gambar Ilusrasi.
THR ASN Tulungagung 2026 dipastikan cair awal Maret. Pemkab menyiapkan Rp 54,5 miliar dari APBD untuk PNS, PPPK, dan DPRD sebelum Lebaran.
NEWSTUJUH.COM, TULUNGAGUNG – Kabar menggembirakan datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 akan dipastikan dicairkan pada awal Maret 2026, tepat sebelum cuti bersama Idul Fitri dimulai.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, pada Senin (23/2/2026). Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 54,5 miliar yang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk keperluan pembayaran tersebut.
“Insya Allah dana sudah kami siapkan dengan matang. Gaji ke-14 akan kami cairkan sebelum cuti bersama Lebaran, perkiraannya sebelum tanggal 18 Maret,” ujarnya.
Menurut Dwi, alokasi dana THR telah direncanakan sejak tahap awal pembahasan APBD, sehingga tidak ada kendala baik dari sisi administrasi maupun ketersediaan kas daerah. Hal ini menjamin proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.
Penerima THR meliputi seluruh kalangan ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung, antara lain 7.144 pegawai negeri sipil (PNS), 3.113 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, serta sekitar 5.400 PPPK paruh waktu. Semua penerima akan mendapatkan satu kali gaji penuh sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Tidak hanya PNS dan PPPK penuh waktu, namun PPPK paruh waktu juga termasuk dalam daftar penerima,” tegasnya.
Selain ASN, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung juga akan menerima gaji ke-14. Secara keseluruhan, jumlah penerima mencapai belasan ribu orang.
Namun demikian, anggaran sebesar Rp 54,5 miliar tersebut tidak mencakup pembayaran THR bagi guru. Untuk tenaga pendidik, skema pembayaran bersumber dari transfer dana pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk guru, pembayaran THR dilakukan melalui transfer dari APBN, sehingga tidak termasuk dalam anggaran Rp 54,5 miliar yang kami siapkan dari APBD,” jelas Dwi.
Pemkab Tulungagung telah menyusun jadwal pencairan secara terencana agar hak ASN dapat diterima sebelum memasuki masa cuti bersama. Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan persiapan Hari Raya Idul Fitri bagi para ASN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat luas.
Peredaran dana puluhan miliar rupiah secara bersamaan diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga pedagang pasar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga sektor jasa dapat merasakan manfaatnya. Dengan kesiapan anggaran dan jadwal yang jelas, Pemkab Tulungagung sangat optimistis pembayaran THR tahun ini akan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang luas.
Wartawan : Bayu Krisna
Penulis Hery
Hery Lahir di Madiun dan berlatar pendidikan SMK. Berpengalaman di bidang administrasi yang membentuk ketelitian dan disiplin kerja. Saat ini aktif menekuni dunia kepenulisan dengan gaya cair dan eksploratif. Menghadirkan karya yang komunikatif, relevan, serta mudah dipahami pembaca.



Saat ini belum ada komentar