Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » Gawat! Tren Baru Konsumsi Narkoba Lewat Vape Pods

Gawat! Tren Baru Konsumsi Narkoba Lewat Vape Pods

  • account_circle Naw
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM   |  JAKARTA –  Tren baru penggunaan narkoba di Indonesia kini tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Munculnya modus penyalahgunaan narkoba melalui pods atau vape dinilai sangat berbahaya, terlebih karena belum memiliki payung hukum yang jelas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fenomena ini saat acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, sejumlah senyawa berbahaya seperti Etomidate dan Ketamine kini disalahgunakan dengan cara yang berbeda dari biasanya.

Narkoba Dihisap Lewat Vape, Belum Bisa Dipidana

Kapolri menjelaskan bahwa Etomidate dicampur dengan liquid vape, kemudian dihisap menggunakan pods seperti rokok elektrik. Sementara Ketamine dikonsumsi dengan cara dihirup melalui hidung (snorting).
Kedua cara konsumsi ini menjadi tren baru di kalangan pengguna narkoba modern yang ingin menghindari deteksi hukum.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” tegas Kapolri Listyo Sigit.

Hal ini menunjukkan adanya celah hukum dalam regulasi narkotika di Indonesia yang harus segera diantisipasi, agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Polri dan Kemenkes Cari Terobosan Hukum

Sebagai langkah konkret, Kapolri memastikan Polri tengah bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun dasar hukum dan klasifikasi baru bagi dua senyawa berbahaya tersebut.

“Kami sedang mencari terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate. Nantinya akan dimasukkan dalam revisi UU Narkotika atau dalam jangka pendek dimuat pada Lampiran Permenkes,” ujar Kapolri.

Langkah Hukum Diperkuat, Pengguna Bisa Dipidana

Dengan adanya aturan baru, Kapolri berharap penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Etomidate dan Ketamine bisa segera diterapkan.
Selain untuk memberi efek jera, langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba dalam bentuk baru.

“Diharapkan ke depan, penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” pungkas Kapolri.

Bahaya Tren Narkoba Modern

Fenomena penyalahgunaan narkoba lewat vape menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Modus seperti ini sulit terdeteksi karena bentuknya menyerupai liquid rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat zat anestesi kuat yang berbahaya bagi tubuh.
Pemerintah diharapkan segera menutup celah hukum agar tren serupa tidak semakin meluas di kalangan anak muda.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rokok ilegal

    Diduga Rokok Ilegal ,Polres Madiun Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Kemasan Siap Edar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang yang diduga  rokok ilegal siap edar yang diselundupkan melalui kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Pengungkapan terus berkembang hingga ditemukan tempat penyimpanan dan pengemasan di Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun Kota memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali membuahkan hasil. Unit 1 […]

  • PonpesMU Manafiul Ulum Sambi, Boyolali menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas unit pendidikan

    PonpesMU Manafiul Ulum Siapkan Acara Penghantaran & Akhirussanah 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI –  Pondok Pesantren Muhammadiyah (PonpesMU) Manafiul Ulum Sambi, Boyolali menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas unit pendidikan dalam rangka persiapan acara Penghantaran Santri dan Akhirussanah tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2025 di Aula SMP Muhammadiyah 14 Plus yang berada di kompleks PonpesMU. Rakor dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga pendidikan […]

  • Belum setahun

    Belum Setahun Berdinas, Polisi Aniaya Junior Dijatuhi PTDH

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle RM , Naw
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kasus polisi aniaya junior di NTT berujung pada PTDH bagi Bripda Torino Tobo Dara. Polda NTT tegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap kekerasan. Simak kronologinya: Kontributor : Richard Manehu NEWSTUJUH.COM , NTT – Seorang anggota muda Polri, Bripda Torino Tobo Dara, resmi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN dan […]

  • Polres Ngawi ketika mengadakan jumpa pers (Foto : Ady,NewsTujuh)

    Kurun Waktu 3×24 Jam , Satreskrim Polres Ngawi Amankan Residivis Di 30 TKP

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 86
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang residivis pencurian sepeda motor, ES (41), warga Mojokerto. Pelaku diketahui telah beraksi di 30 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. Kasus terungkap setelah ES mengambil motor Yamaha Vega R milik salah satu warga […]

  • Proyek plesengan

    Diduga Langgar KIP, Proyek Plesengan Sungai di Trenggalek Tanpa Identitas Pelaksana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Proyek plesengan sungai di Desa Sukorame, Trenggalek, menuai sorotan karena tidak memasang papan informasi proyek. Warga bingung, pekerja tak tahu penanggung jawab, dan transparansi proyek dipertanyakan. Simak kronologi lengkapnya. NEWSTUJUH.COM,  TRENGGALEK – Sebuah proyek plesengan atau penguatan tebing sungai di Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, menuai tanda tanya besar dari warga. Proyek yang terlihat […]

  • Logo AMI Madiun Raya (Foto : Istimewa)

    DPC AMI Madiun Raya Sikapi Demo Ricuh Pati Dan Kisah Yayat Gundul , Berikut Ulasannya :

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 147
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN : Kabupaten Pati membara pada Rabu (13/08) , demonstrasi yang harusnya tertib dan kondusif berakhir ricuh dan menimbulkan adanya korban pada peristiwa demo kemarin. Hal ini membuat Hernawan Ketua DPC AMI Madiun Raya memberikan ulasan dengan adanya demo yang anarkis di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Hernawan menyatakan ,pada peristiwa kemarin yang mana public […]

expand_less