Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pertanian » Waspada !! Pemerintah Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan , Pengembang Terancam Rugi Besar

Waspada !! Pemerintah Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan , Pengembang Terancam Rugi Besar

  • account_circle Naw
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

MADIUN – Pemerintah Tegas: Lahan Pertanian Tak Boleh Disulap Jadi Perumahan

Pemerintah secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan maupun industri. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan hunian dan pembangunan.

Selama ini, lahan pertanian sering diburu oleh para pengembang karena harganya lebih murah dibandingkan lahan permukiman. Namun, kebiasaan tersebut kini mendapat peringatan keras dari pemerintah.

Nusron Wahid: Sawah Bukan untuk Tanam Batu Bata

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan sawah, apalagi yang termasuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tidak boleh dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan.

“Kalau dia LSD, nggak bisa dibangun rumah. Kalau sudah kadung beli ya tanami jagung atau padi, bukan batu bata. Apalagi kalau sudah termasuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” tegas Nusron usai rapat dengan Komisi II DPR RI, dikutip NewsTujuh, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, bagi pengembang yang sudah terlanjur membeli lahan sawah, wajib mengganti dengan lahan lain yang memiliki produktivitas sama agar tidak merugikan sektor pangan.

Alih fungsi sawah

Rumah yang dibangun dari alih fungsi sawah (Foto : Istimewa)

Maruarar Sirait: Rumah Boleh Dibangun, Tapi Jangan Hapus Sawah

Senada, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa lahan pertanian produktif tidak boleh disulap menjadi kompleks perumahan.

“Kita memang mau bangun rumah untuk rakyat, tapi jangan sampai mengorbankan ketahanan pangan. Kita mau swasembada pangan, jadi persawahan tidak boleh dibuat perumahan,” ujarnya.

Ara mengakui, persoalan lahan menjadi tantangan besar di sektor perumahan. Namun, ia menolak solusi yang justru menimbulkan masalah baru di bidang pangan.

“Saya berkeinginan mencari solusi soal lahan, tapi tolong, bukan lahan-lahan pertanian yang produktif,” tambahnya.

Cara Cek Status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Secara Online

Masyarakat kini bisa mengecek status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) secara daring melalui portal resmi BHUMI ATR/BPN. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Portal BHUMI ATR/BPN melalui situs resmi atau tautan dari laman seperti KF Map dan Rumah123, lalu pilih opsi “Kunjungi BHUMI.”

2. Masuk ke Menu “Meja Kerja”, pilih “Katalog Data” di bawah “Dataset Utama.”

3. Tambahkan Layer LSD, centang “Lahan Sawah Dilindungi,” lalu klik “Tambah Data.”

4. Terapkan ke Peta, pilih “Terapkan Pada Peta” agar data LSD tampil di peta utama.

5. Cari Lokasi Sawah, masukkan nama desa, kecamatan, atau kabupaten.

6. Periksa Status Sawah, klik area sawah untuk melihat detail apakah termasuk LSD.

7. Perhatikan Warna Peta, area LSD biasanya ditandai dengan warna hijau pada peta.

Alternatif dan Solusi Bila Lahan Masuk LSD

Bagi pemilik atau pengembang yang sudah memiliki lahan sawah dan ternyata masuk peta LSD, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:

Konsultasi langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Dinas Pertanahan daerah setempat untuk memperoleh data valid.

Ajukan permohonan pengeluaran dari LSD ke Kementerian ATR/BPN, khususnya bila lahan tersebut sebenarnya masuk zona non-pertanian dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketegasan Pemerintah Jadi Sinyal Kuat

Larangan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menyeimbangkan antara pembangunan dan ketahanan pangan. Langkah ini diharapkan mencegah terjadinya krisis pangan akibat menyusutnya lahan produktif di masa depan.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlihat korban luka luka berada d pinggir perlintasan kereta

    Kereta Api Malioboro Ekspres Tertemper Sepeda Motor di Magetan, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 131
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MAGETAN – Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan emplasemen Stasiun Magetan pada Senin siang, sekitar pukul 12.49 WIB. Kereta Api Malioboro Ekspres dengan relasi Purwokerto–Malang tertemper sepeda motor di perlintasan JPL 08 Km 176+586. Berdasarkan informasi awal, insiden diduga terjadi akibat kesalahan prosedur di perlintasan. Setelah KA Matarmaja melintas, pintu perlintasan dibuka, padahal dari […]

  • POLRES

    Polres Tulungagung Tunjukkan Kinerja Positif Sepanjang 2025, Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Terus Menguat

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polres Tulungagung menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Penyelesaian perkara meningkat, pelayanan publik menguat, dan prestasi nasional diraih. NEWSTUJUH.COM,   TULUNGAGUNG — Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Gedung Sarja Arya Racana (SAR), Selasa (30/12/2025). Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan […]

  • WARGA

    Warga Karangbong Desak Polisi Tindak PT Bernofarm atas Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai dan Manipulasi Data

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Warga Karangbong melaporkan PT Bernofarm atas dugaan pelanggaran sempadan sungai dan bangunan tanpa PBG. Imam Syafi’i desak Polresta Sidoarjo gelar perkara transparan. NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Upaya warga Karangbong untuk mencari keadilan terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh PT Bernofarm kembali menguat. Imam Syafi’i, warga Desa Karangbong, secara resmi mengirimkan surat kepada Kapolresta Sidoarjo yang berisi […]

  • Pekerjaan

    Pekerjaan U-Ditch Dikeluhkan Masyarakat, Komisi D DPRD Bojonegoro Lakukan Sidak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Naw
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Viralnya pemberitan terkait pekerjaan proyek pembangunan drainase di wilayah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk Kabupeten Bojonegoro membuat Komisi D DPRD Bojonegoro lakukan inspeksi mendadak NEWSTUJUH.COM , BOJONEGORO – Setelah ramai pemberitan terkait proyek pembangunan drainase di wilayah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk Kabupeten Bojonegoro yang dinilai pekerjaannya asal-asalan, Komisi D DPRD Bojonegoro lakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi pembangunan, […]

  • Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast

    Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 64
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 […]

  • Majelis Dikdasmen Boyolali ketika sosialisasi

    Majelis Dikdasmen PDM Boyolali Sosialisasikan Mutasi, Rotasi, Dan Pembentukan BPH

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 127
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BOYOLALI – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Boyolali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) bersama Majelis Pendidikan Nonformal (PNF) di Aula Gedung PDM Boyolali. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Dikdasmen PDM Boyolali, Drs. Kamtar, dengan agenda utama: laporan monitoring dan evaluasi (monev), sosialisasi kebijakan mutasi dan rotasi kepala […]

expand_less