Korban Kekerasan Anak , Polres Mojokerto Kota Berikan Santunan

IMG 20250328 WA0071 IMG-20250328-WA0071
Polisi bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat memberikan santunan kepada korban kekerasan anak (Foto : Istimewa)

NewsTujuh.com, MOJOKERTO KOTA – Kepolisian Resor Mojokerto Kota menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kekerasan anak dengan mengunjungi dan memberikan santunan kepada Atta (11), seorang anak yang mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya. Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (27/03/25) di rumah nenek Atta di Dusun Bandung Wetan, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.

KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yudha, hadir bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Batan Krajan, Kades Bandung, serta tokoh masyarakat setempat. Mereka mewakili Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H., dalam menyerahkan bantuan sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada korban.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban keluarga dan memberi semangat kepada Atta agar segera pulih serta bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Iptu Yudha.

Saat ini, pelaku kekerasan yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nenek Atta, yang kini merawatnya, mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang sudah peduli kepada kami. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap Atta,” tutupnya.

banner

Pos terkait