Kekerasan Terhadap Jurnalis , Meski Telah Minta Maaf , Propam Mabes Polri Akan Tetap Lakukan Penyelidikan

ipda endry pelaku kekerasan terhadap jurnalis di semarang minta maaf sza ipda-endry-pelaku-kekerasan-terhadap-jurnalis-di-semarang-minta-maaf-sza
Ipda Endri Purwa Sefa (dua dari kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat menyatakan permintaan maaf secara terbuka di Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah (Foto : Istimewa)

NewsTujuh.com , SEMARANG – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat atas sikap anggotanya yang arogan terhadap jurnalis ketika kunker di Semarang Sabtu (5/4).

Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bernama Ipda Endry Purwa Sefa ternyata bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini. “Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded,” ungkapnya,Senin (7/4)

Artanto menambahkan,kasus ini telah masuk ke tahap penyelidikan Propam Mabes Polri dan juga Propam Polda Jawa Tengah.

“Kami kepolisian akan selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada kesalahan akan ada sanksi. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan Ipda Endry telah meminta maaf baik secara langsung maupun terbuka. Namun demikian penyelidikan internal tetap akan dilakukan.

Untuk diketahui bahwa kasus ini terjadi ketika Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik lebaran 2025 di Semarang Jawa Tengah dan Ipda Endri ketika itu mendorong dan memukul kepala pewarta foto Antara Makna Zaesar serta memgintimidasi verbal jurnalis lain dengan melontarkan kata kata “Kalian Pers,saya tempeleng satu satu “

Pos terkait