Mokong , DPRD Kota Madiun Bakal Undang Kembali Camat dan Lurah se-Kartoharjo

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun Eko Wibowo
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun Eko Wibowo (Foto : Yog,stimewa)

NewsTujuh.com , MADIUN – Komisi I DPRD Kota Madiun kembali berencana mengundang kembali Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk RDP ( Rapat Dengar Pendapat) dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun, Eko Wibowo, bahwa undangan ini akan dilampirkan setelah tidak hadirnya pihak terundang pada undangan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Saya harap pada undangan ketiga ini mereka bisa datang. Kalaupun tidak hadir kembali, etikanya sebagai mitra perlu dipertanyakan,” ujarnya, Kamis (24/4)

Menurut Eko,pihaknya selaku perwakilan rakyat itu sebagai jujukan, aduan ataupun tempat bertanya masyarakat tentang permasalahan yang ada di Kota Madiun.

“Kehadiran mereka tentunya sangat diharapkan karena selain adab sebagai mitra, masyarakat pun bisa tau soal isu maupun polemik yang saat ini terjadi,” tandasnya.

Diketahui, Komisi I DPRD Kota Madiun mengundang Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo untuk membahas evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025. Namun setelah 2 kali diundang, mereka tak kunjung hadir.

Dengan situasi yang seperti ini menimbulkan polemik di masyarakat seiring beredar kabar bahwa Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo telah dipanggil Polres Madiun Kota beberapa pekan lalu.

Pos terkait