Polemik Tanah Petani Warga Madiun , MKD Akan Panggil Pihak Terkait Dan Kumpulkan Data

Ketua MKD Kabupaten Madiun Dr.Heru Kuswanto SH.,M.Hum.,M.Kn
Ketua MKD Kabupaten Madiun Dr.Heru Kuswanto SH.,M.Hum.,M.Kn (Foto : Nw,NewsTujuh)

NewsTujuh.com , MADIUN – Polemik sengketa tanah petani milik warga Kabupaten Madiun, Sarnu, kembali mencuat ke permukaan setelah diberitakan oleh salah satu media online lokal. Tanah yang telah dikuasai dan digarap turun-temurun oleh Sarnu tersebut diduga menjadi sasaran praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

Merespons pemberitaan yang berkembang, Majelis Kehormatan Daerah (MKD) Kabupaten Madiun melalui Ketua MKD, Dr. Heru Kuswanto SH., M.Hum., M.Kn ketika ditemui di kantornya di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Jatisari, Kecamatan Geger, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini, terutama karena menyangkut hak-hak agraria warga yang harus dilindungi. Pekan depan, kami akan mulai mengumpulkan data dan bukti yang relevan serta memanggil pihak-pihak terkait guna menggali informasi secara menyeluruh,” ujar Dr. Heru Kuswanto saat dikonfirmasi pada Selasa (28/5).

Menurut Dr. Heru, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang atau permainan oknum tertentu dalam kasus ini. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah pertanahan, terlebih jika menyangkut dugaan keterlibatan mafia tanah.

Dr. Heru Kuswanto juga menghimbau kepada para notaris agar ke depan lebih berhati-hati dan teliti dalam menangani dokumen-dokumen pertanahan, terutama sertifikat tanah, guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dan harus tetap berpedoman pada kode etik.

Dan terkait kasus yang menimpa Sarnu, Pihak MKD meliputi Dr.Heru , Ibu Liek dan Ibu Tita menyatakan bahwa semua masih tetap positif thinking dan yakin bahwa semuanya akan berjalan dengan baik. Ia meyakini bahwa pada dasarnya permasalahan ini hanya merupakan sebuah miskomunikasi yang bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan itikad baik dari semua pihak.

“Kesimpulannya nanti jika sudah ada data dan obyektifitas di lapangan,Ibu Liek dan Ibu Tita serta saya sendiri akan melakukan verifikasi terlebih dahulu”,pungkas Dr.Heru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *