Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » DPRD dan Pemkab Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Newstujuh.com – Tulungagung, 10 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung secara resmi memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada hari Selasa (10/06).

 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan kebijakan nasional serta untuk merespon dinamika kebutuhan publik yang terus berkembang. “Melalui perubahan ini, kami berharap dapat memastikan kepastian hukum, memperbesar pendapatan daerah, dan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Marsono.

 

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan. “Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda ini. Kerja sama yang solid ini penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Daerah yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Gatut Sunu.

 

Selain itu, Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Tulungagung berkewajiban untuk menyusun laporan realisasi anggaran, neraca, dan arus kas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.

 

Dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD telah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Illustrasi

    Mudah, Transparan, dan Terjangkau! Begini Cara Mengurus SIM di Kota Madiun

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 30
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Polres Madiun Kota memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk permohonan baru, perpanjangan, hingga peningkatan golongan. Prosedur ini disusun berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 dan bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Kapolres Madiun Kota, AKBP […]

  • Gantikan AKBP Rofik yang Kini Wakapolresta Sidoarjo, Sertijab Dipimpin Langsung Kapolda Jatim

    AKBP Kemas Indra Resmi Jabat Kapolres Madiun, Siap Perkuat Sinergi dan Layanan Publik Presisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Kepemimpinan di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun resmi berganti. AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., ditunjuk sebagai Kapolres Madiun menggantikan AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., yang kini menjabat Wakapolresta Sidoarjo. Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Mapolda Jawa Timur, Selasa (8/7/2025), Sertijab Dipimpin Langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. […]

  • Di gedung Kompol Sunaryo Polres Madiun Kota gelar pakta integritas dan commander wish

    Pakta Integritas dan Commander Wish: Kapolres Madiun Kota Tekankan Sinergi dan Pelayanan Prima

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 11
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan apel yang mengacu pada Commander Wish Kapolri dan Kapolda Jatim di Gedung Sunaryo, Rabu (23/4/2025). Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres, para Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran. Dalam arahannya, Kapolres menekankan sejumlah hal krusial untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian di […]

  • polsek jiwan jual beras murah

    Polsek Jiwan Salurkan 4 Ton Beras SPHP, Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Madiun

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 56
    • 0Komentar

    newstujuh.com  – MADIUN – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program Gerakan Pangan Murah. Polsek Jiwan bersama Bulog Madiun menyalurkan 4 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kepada warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Rabu–Kamis (17–18/9/2025). Kapolsek Jiwan bersama jajaran Binmas serta seluruh Bhabinkamtibmas turun langsung dalam pendistribusian beras murah ini. Dengan […]

  • Operasi gabungan petugas di Madiun tak temukan rokok ilegal (Foto : Zack,NewsTujuh)

    Operasi Gabungan di Sawahan, Petugas Tak Temukan Rokok Ilegal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 8
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Aparat gabungan menggelar operasi barang kena cukai (BKC), khususnya rokok ilegal, di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (20/8/2025). Operasi ini melibatkan 18 personel dari Satpol PP, Bea Cukai Madiun, POM TNI AU, Koramil Sawahan, Polsek Sawahan, serta Trantib Kecamatan Sawahan. Tim dibagi menjadi dua regu yang menyisir sejumlah toko dan warung […]

  • Kerua Umum AMI Baihaki Akbar

    AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Keputusan Kementerian Imipas RI dan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur yang hanya memberikan sanksi disiplin kepada seorang oknum petugas Lapas Pemuda Madiun yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyebut perlakuan lunak terhadap petugas atau pegawai kementerian Imipas RI sebagai […]

expand_less