Mantan Kasat Narkoba Polres Lamongan Angkat Bicara , Bantah Isu Lepas Pemakai Narkoba

Polres Lamongan (Foto : Istimewa)
Polres Lamongan (Foto : Istimewa)

NewsTujuh.com , LAMONGAN – Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, angkat bicara membantah tudingan miring yang menyebut dirinya melepas salah satu terduga pengguna narkoba tanpa proses hukum yang semestinya.

Pernyataan ini muncul menanggapi pemberitaan dari salah satu media daring, InformasiPhatas.net, yang pada Senin (16/6) menulis berita berjudul “Tanpa Melalui Proses, Satresnarkoba Polres Lamongan Melepas Salah Satu Terduga Pemakai Narkoba.” Dalam artikel tersebut, disinyalir terjadi pembebasan terhadap seorang terduga pelanggar tanpa dasar hukum yang jelas dan diduga karena adanya “kucuran dana.”

Bacaan Lainnya

AKP Teguh menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum

“Memang benar kami sempat mengamankan H, namun karena tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urinenya negatif, maka sesuai prosedur hukum, yang bersangkutan dipulangkan. Tidak ada transaksi uang seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” tegas Teguh saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, AKP Teguh mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak bersumber dari institusi resmi.

“Kami selalu bekerja sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi transparansi. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dengan tidak menyebarluaskan berita yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.

Demi menjaga keberimbangan informasi, awak media juga berhasil menghubungi H, pihak yang disebut-sebut sebagai terduga pengguna narkoba dalam kasus tersebut. Melalui pesan WhatsApp, H membenarkan bahwa dirinya sempat diamankan oleh polisi.

“Ya, mas. Memang saya sempat diamankan. Tapi saya tidak terbukti membawa narkoba jenis apapun. Saya dipulangkan pagi hari, bahkan belum 1×24 jam, dan tidak ada uang yang keluar sepeserpun. Silakan publikasikan pernyataan saya,” ujarnya kepada media.

Dengan klarifikasi ini, AKP Teguh Triyo Handoko berharap agar tidak ada lagi penyebaran informasi keliru yang dapat mencoreng nama baik institusi maupun pribadi aparat penegak hukum. Ia juga menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba secara profesional, bersih, dan sesuai prosedur hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *