NewsTujuh.com , MADIUN – Operasi gabungan pemberantasan rokok illegal kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Bea Cukai dan juga melibatkan unsur dari TNI-Polri di wilayah Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Rabu pagi (23/07)
Kepala Bidang PPHD, Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk menutup celah peredaran rokok illegal yang tanpa cukai resmi serta merugikan negara.
“Pemerataan penegakan hukum terus dilakukan dan kami telah melaksanakan sebanyak 17 kali kegiatan meliputi seluruh Kecamatan,Desa maupun Kelurahan diseluruh wilayah Kabupaten Madiun”,ungkap Danny.
Danny juga menegaskan kegiatan hari ini di Belerejo Madiun merupakan bagian dari pemberantasan rokok illegal yang sangat merugikan negara.
Pihaknya juga waspada akan modus baru peredaran rokok illegal yang masuk wilayah Madiun dengan berkolaborasi dengan Bea Cukai Madiun dan fokus pada status Madiun Zero rokok illegal.
“Kami berharap Kabupaten Madiun dapat menjadi zona aman atau bahkan mencapai status zero peredaran rokok ilegal”,harap Danny.
Senada dengan Kepala Bidang PPHD, Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum.,pihak Bea Cukai melalui Erik Setiawan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan dari Bea Cukai dan PPHD Madiun menekan da membatasi secara menyeluruh peredaran rokok illegal yang terjadi di Kabupaten Madiun
“Kami sangat membatasi ruang gerak rokok illegal,meski dari hasil kegiatan kami sangat minim peredaran rokok illegal”,tegas Erik.
Erik menegaskan pihaknya tetap akan intensif menyasar para pelaku UMKM demi memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum ini.
Kegiatan pemberantasan rokok illegal akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Madiun sepanjang Tahun yang tetap berkolaborasi dengan Bea Cukai serta unsur dari TNI Polri demi terciptanya Madiun aman dari rokok illegal yang berpotensi merugikan negara.