Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Diduga Pungli , Klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 1 Karangan Dinilai Kontradiktif

Diduga Pungli , Klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 1 Karangan Dinilai Kontradiktif

  • account_circle Bayu
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM , TRENGGALEK – Polemik dugaan pungutan di SMAN 1 Karangan, Kabupaten Trenggalek terus bergulir. Wali murid mengaku terbebani dengan iuran yang disebut mencapai Rp150 ribu per bulan serta tambahan Rp1 juta untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Kabar ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan kepada awak media.

Menurut wali murid, kewajiban membayar tersebut tidak hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kesan bahwa sekolah telah menetapkan aturan keuangan di luar ketentuan resmi dari pemerintah.

Menanggapi tuduhan itu, Kepala SMAN 1 Karangan, Agus Joko Santoso, S.Pd., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana dituduhkan.

“Untuk angka atau nominal itu tidak benar. Itu hanya sliweran dari beberapa wali murid. Kalau orang Jawa, kita punya karakter gotong royong. Nah, kesempatan untuk menghidupi nilai gotong royong itu adalah dengan menyumbang. Kami tidak mewajibkan, kalau ada yang mau menyumbang, silakan. Kami hanya memfasilitasi dengan nomor rekening. Dari musyawarah kemarin pun tidak ada kesepakatan nominal,” jelas Agus, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, pihak sekolah hanya memfasilitasi sumbangan sukarela melalui rekening komite sekolah. Menurutnya, tidak ada ketentuan nominal dan tidak ada kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada orang tua siswa.

Meski sudah memberikan pernyataan resmi, klarifikasi kepala sekolah justru memicu tanda tanya baru. Sejumlah wali murid tetap bersuara bahwa mereka diminta membayar Rp150 ribu per bulan dan Rp1 juta untuk pembangunan GOR.

Seorang aktivis pendidikan lokal menilai jawaban kepala sekolah kontradiktif.“Kalau memang tidak ada angka yang ditentukan, dari mana asal informasi wali murid soal nominal yang sama? Apalagi mereka diarahkan membayar lewat rekening komite. Pernyataan ini membingungkan publik, karena berbeda dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

(H3) Sukarela Seharusnya Tanpa Nominal

Aktivis tersebut juga menekankan bahwa prinsip sumbangan sukarela berarti tanpa angka dan tanpa batas waktu. “Kalau sudah ada cerita nominal seragam dari banyak wali murid, sulit disebut sekadar isu simpang siur,” tambahnya.

Perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan wali murid membuat orang tua siswa berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, sekolah menyebutnya sebagai sumbangan sukarela. Namun di sisi lain, wali murid merasa ada tekanan moral untuk membayar sejumlah uang dengan nominal yang jelas.

Situasi ini semakin mempertebal desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penggalangan dana di SMAN 1 Karangan. Transparansi penggunaan dana pun menjadi tuntutan utama, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara sekolah, komite, dan wali murid.

Polemik dugaan pungutan di SMAN 1 Karangan, Trenggalek, masih menyisakan banyak pertanyaan. Klarifikasi kepala sekolah yang menyebut hanya ada sumbangan sukarela dinilai kontradiktif dengan pengakuan wali murid yang menyebut angka nominal.

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan wali murid. Tanpa itu, dugaan pungutan liar bisa terus mencoreng dunia pendidikan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi sekolah.

Bersambung…

  • Penulis: Bayu
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi TNI Kodim 0735/Surakarta dan Ormas Percepat Pembangunan Desa Karangasem

    Ormas MTA dan LDII Gotong Royong Renovasi RTLH TMMD Kodim 0735/Surakarta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 46
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SURAKARTA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan salah satu wujud operasi bhakti TNI, yang menjadi program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, serta komponen bangsa lainnya. Dalam pelaksanaannya, TMMD dilakukan secara terintegrasi bersama masyarakat untuk mempercepat pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah tertinggal, terisolir, perbatasan, kawasan […]

  • Santri Ponpes Muhammadiyah Manafi’ul ‘Ulum Boyolali Gelar Apel Akbar HSN 2025. (Nugie, NewsTujuh)

    Santri Muhammadiyah Boyolali Gelar Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Nugie
    • visibility 94
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  BOYOLALI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, Pondok Pesantren Muhammadiyah Manafi’ul ‘Ulum Canden, Sambi, Boyolali, menggelar Apel Akbar dan Ikrar Santri Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh civitas pondok, mulai dari santri SD Muhammadiyah PK, SMP Muhammadiyah 14, hingga SMA Muhammadiyah PK, berlangsung khidmat dan penuh semangat […]

  • Kepala Desa Dompyong Lamiran menyampaikan permintaan maaf resmi kepada wartawan News7 di Kantor Desa Dompyong Trenggalek, (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

    Kepala Desa Dompyong Minta Maaf ke Media NewsTujuh, Janji Perbaiki Komunikasi dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 49
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  TRENGGALEK – Setelah adanya pengaduan resmi dari pihak NewsTujuh terkait perlakuan kurang bersahabat saat kunjungan ke Kantor Desa Dompyong pada Kamis (30/10/2025), akhirnya pihak Pemerintah Desa Dompyong memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/11/2025), Kepala Desa Dompyong, Lamiran, mengundang wartawan News7 untuk datang ke kantor desa guna memberikan […]

  • WARGA

    Warga Karangbong vs PT Bernofarm Memanas

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Warga Karangbong menuding penyelidik Polresta Sidoarjo melemahkan laporan dugaan pencaplokan sempadan sungai oleh PT Bernofarm. Desak pemanggilan paksa. NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Konflik hukum terkait dugaan pencaplokan aset negara berupa sempadan sungai oleh perusahaan farmasi besar PT Bernofarm kembali memasuki babak baru. Imam Syafi’i, warga Karangbong sekaligus pelapor, menuding adanya upaya sistematis dari oknum penyelidik Polresta […]

  • Prada Lucky

    Sidang Kasus Prada Lucky , 17 Terdakwa Dipecat Dari TNI

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Orang tua Prada Lucky merespons tuntutan pidana dan pemecatan 17 terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian. Mereka berharap hukuman adil dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang. NEWSTUJUH.COM , KUPANG – Pelda Christian Namo dan istrinya, Sepriana Mirpey, orang tua dari almarhum Prada Lucky, memberikan tanggapan terhadap tuntutan pidana dan pemecatan yang dijatuhkan kepada 17 terdakwa kasus […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polisi telah memeriksa 130 saksi dan 20 ahli sebelum penetapan tersangka. NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan […]

error: Content is protected !!
expand_less