Palestina Merdeka , Ribuan Warga Dan Advokasi Israel Tanda Tangani Petisi
- account_circle Naw
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025
- comment 0 komentar

Sidang PBB nyatakan pengakuan negara Palestina dan menerima menjadi anggota PBB (Foto : Istimewa)
NEWSTUJUH.COM , Menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September mendatang , sebuah kelompok advokasi Israel dan ribuan warga menandatangani petisi yang menyerukan kemerdekaan dan pengakuan terhadap negara Palestina serta penghentian perang di Gaza.
Petisi itu digagas oleh Zazim, sebuah gerakan akar rumput Yahudi-Arab, yang menyatakan inisiatif tersebut bertujuan menyampaikan “pesan jelas dan bersatu dari rakyat Israel kepada komunitas internasional”
Dalam sidang PBB sebanyak 143 negara dari 177 menerima Palestina sebagai negara merdeka dan menjadi anggota PBB sedangkan 12 negara memilih abstain dan 10 negara menolak deklarasi pengakuan negara Palestina.
Dilansir Reuters , penyelenggara penandatangan petisi memperkirakan jumlah penandatangan akan melampaui 10.000 sebelum sidang berlangsung.
Bunyi petisi tersebut adalah bahwa “Pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, melainkan sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa,”
Zazim juga memperingatkan bahwa tanpa pengakuan itu, Israel berisiko mengikuti agenda yang digerakkan oleh menteri sayap kanan, seperti kepala keuangan Bezalel Smotrich, yang mendorong “pencaplokan, apartheid, dan kelanjutan perang.”
Sementara itu , Smotrich dan anggota lain dalam pemerintahan pemimpin otoritas Benjamin Netanyahu berulang kali menyerukan pencaplokan Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang menurut para pengkritik akan menutup pintu secara permanen bagi solusi dua negara.
Menurut Kementrian Kesehatan Palestina , sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat yang diduduki akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Sekedar informasi , pejabat Palestina menyatakan kampanye teror Israel di Tepi Barat bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah mereka, sehingga solusi dua negara mustahil diwujudkan.
Dalam putusan bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
- Penulis: Naw
- Editor: Narulata
Saat ini belum ada komentar