Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » Korban Mafia Tanah Jerit Harap Keadilan dari Reformasi Polri

Korban Mafia Tanah Jerit Harap Keadilan dari Reformasi Polri

  • account_circle Red
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA – Di usia senjanya, Hariyanto Latifah masih berjuang menuntut keadilan atas tanah dan ruko miliknya yang dirampas melalui dugaan permainan mafia tanah dan hukum. Setelah hampir dua dekade menempuh jalur hukum tanpa hasil, ia kini menggantungkan harapan pada program Reformasi Polri yang tengah digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa hukumnya, Bonar Sibuea S.H, menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 016/P/BS&P/2025 kepada Presiden Prabowo. Surat itu berisi permohonan perlindungan hukum serta permintaan penegakan keadilan bagi kliennya yang menjadi korban pemalsuan akta oleh notaris dan permainan sejumlah oknum aparat penegak hukum.

“Peristiwa yang dialami Pak Hariyanto adalah bentuk penghinaan terhadap hukum dan Undang-Undang. Kami meminta agar Presiden dan Polri mengusut kasus-kasus lama yang mandek, termasuk kasus ini,” ujar Bonar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/10/2025).

Kasus yang menjerat Hariyanto bermula pada tahun 2006, ketika ia berencana menjual tanah dan ruko di Jalan Raya Pasar Minggu No.5 C, D, dan E, Jakarta Selatan. Ia kemudian berkenalan dengan Tri Rahardian Sapta Pamarta, anak dari purnawirawan jenderal polisi Irjen (Purn) Heru Susanto, yang berminat membeli properti tersebut.

Keduanya menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) melalui seorang notaris. Namun, hingga waktu yang disepakati, pembayaran tak kunjung diterima. Justru, tanpa sepengetahuan Hariyanto, Tri Rahardian menyewakan ruko tersebut kepada Bank BNI dengan nilai Rp1,65 miliar dan mengaku sebagai pemilik sah bangunan itu.

Foto Ilustrasi. (Dok, NewsTujuh)

Foto Ilustrasi. (Dok, NewsTujuh)

“Ini jelas penipuan dan penggelapan. Uang sewa diterima oleh pihak yang bukan pemilik sah,” jelas Bonar.

Laporan ke kepolisian saat itu dinyatakan tidak mengandung unsur pidana. Keputusan tersebut dinilai janggal dan menjadi awal dugaan keterlibatan oknum aparat. “Itu jelas bentuk rekayasa dan persekongkolan hukum,” tambahnya.

Menang di MA, Kalah di PN

Ironisnya, meski Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 714 telah menyatakan Hariyanto sebagai pemilik sah tanah tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru memenangkan pihak Tri Rahardian dalam perkara No. 484/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.

Lebih jauh, Majelis Pengawas Pusat Notaris juga telah menyatakan akta yang dibuat oleh notaris terkait perkara ini cacat hukum. Namun hakim tetap menjadikan akta tersebut sebagai alat bukti sah.

“Hitam jadi putih, putih jadi hitam. Ini bukti hukum diperjualbelikan,” tegas Bonar.
“Kami berharap reformasi Polri dan pembenahan sistem peradilan benar-benar berpihak pada rakyat kecil.”

Hariyanto sendiri hanya berharap dapat menutup usia dengan rasa keadilan yang utuh. “Saya sudah terlalu lama menunggu. Kalau bukan sekarang, kapan lagi negara berpihak pada korban?” ujarnya lirih.

Seruan Reformasi Penegakan Hukum

Kasus Hariyanto mencerminkan wajah buram penegakan hukum di Indonesia di mana kekuasaan dan uang kerap menundukkan kebenaran. Agenda pembentukan Badan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo kini menjadi titik harapan baru bagi para korban mafia tanah dan hukum.

Bonar Sibuea menegaskan, “Reformasi Polri harus menyentuh kasus-kasus lama yang menjadi luka sejarah bagi rakyat. Kalau tidak, reformasi hanya sebatas slogan.”

  • Penulis: Red
  • Editor: NARULATA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didukung Pemkab, TNI, dan Polri, Penertiban Aset Berjalan Tertib dan Sesuai Hukum (Foto : Ifay, NewsTujuh)

    KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara di Ponorogo, Empat Bangunan di Desa Demangan Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 113
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, PONOROGO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara. Kali ini, KAI menertibkan empat bangunan di atas lahan milik negara seluas 212 meter persegi di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (8/7/2025). Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban berjalan […]

  • Beberapa rokok ilegal yang diamankan

    Tol Ngawi Mencekam , Puluhan Ribu Rokok Ilegal Ditangkap Bea Cukai

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 65
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Aksi penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Madiun. Sebuah truk box bermuatan 80.000 bungkus rokok ilegal diamankan di Jalan Tol Ngawi–Kertosono KM 610, Jawa Timur, pada Minggu (21/9/2025). Rencananya, puluhan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai itu akan dikirim ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebelum akhirnya […]

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegas berantas rokok ilegal. Marketplace besar hingga warung kecil jadi target operasi pemerintah bersama Bea Cukai (Foto : NewsTujuh)

    Menkeu Kerahkan Jaringan Daerah, Sikat Rokok Ilegal di Marketplace Hingga Warung Kecil

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 112
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Pemerintah semakin serius memberantas peredaran rokok ilegal yang kian marak di pasaran. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya akan melacak sekaligus menindak tegas seluruh jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari marketplace besar hingga warung kecil. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025), […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polisi telah memeriksa 130 saksi dan 20 ahli sebelum penetapan tersangka. NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan […]

  • Paus Fransiskus semasa hidup

    Kabar Duka,Paus Fransiskus Meninggal Dunia Di Usia 88 Tahun

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 109
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, VATIKAN – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin,(21/04) Menurut laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7:35 pagi waktu Vatikan. “Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, […]

  • Sufyan Al Kayis ketika bertemu langsung dengan KMS H.Andi pemegang manuskrip kuno Palembang (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Sufyan Al Kayis Gali Ilmu Pengobatan Tradisional dari Manuskrip Kuno Kesultanan Palembang

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 112
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , PALEMBANG – Sufyan Al Kayis, pendiri dan pemilik Neo Sangkal Putung, melakukan kunjungan bersejarah ke Palembang untuk menggali lebih dalam ilmu pengobatan tradisional. Ia bertemu langsung dengan KMS. H. Andi Syarifudin, tokoh penting sekaligus pemegang manuskrip kuno pengobatan warisan Kesultanan Palembang. Pertemuan yang berlangsung hangat ini difokuskan pada pembahasan berbagai teknik dan pengetahuan pengobatan […]

error: Content is protected !!
expand_less