Video Tak Senonoh 23 Detik Diduga Terjadi di Trenggalek, Hebohkan Dunia Maya
- account_circle Bayu Krisna
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

Polsek Durenan Trenggalek Telusuri Asal Video Tak Senonoh 23 Detik yang Viral di Media Sosial. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | TRENGGALEK – Dunia maya kembali diguncang dengan beredarnya video tak senonoh berdurasi 23 detik yang diduga kuat dilakukan oleh sepasang muda-mudi asal Trenggalek. Video singkat tersebut menyebar cepat di berbagai platform media sosial, mulai dari grup Facebook hingga aplikasi video pendek, dan langsung menjadi perbincangan hangat warganet.
Dalam rekaman yang kini viral itu, tampak sepasang pria dan wanita melakukan tindakan tak pantas di sebuah ruangan bercat hijau. Wajah sang wanita terlihat sempat menutupi dirinya sambil tertawa kecil, seolah menyadari adanya kamera yang merekam.
Tak butuh waktu lama, potongan video itu pun ramai dibagikan ulang oleh sejumlah akun di Facebook, termasuk di grup Info Sekitar Durenan Trenggalek (ISDT). Bahkan, salah satu unggahan menulis keterangan bernada sindiran, “Durenan viral 00.23 detik, ki opo lo sak jane?”, yang memancing ratusan komentar dari pengguna lain.
Menanggapi fenomena ini, Kapolsek Durenan Iptu RM Sagi Janitra angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut dan kini tengah melakukan penelusuran awal.
“Kami baru mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat ini masih kami telusuri untuk memastikan apakah video itu benar terjadi di wilayah Durenan,” ungkap Iptu Sagi saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Sagi menjelaskan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek guna mengidentifikasi sosok pemeran dalam video yang menghebohkan itu.
“Untuk sementara belum bisa kami pastikan siapa orang dalam video itu. Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek untuk penelusuran lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut karena dapat berimplikasi hukum serius.
“Kami minta masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai ikut menyebarkan, karena bisa melanggar Undang-Undang ITE,” tegas Kapolsek Durenan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pelacakan digital guna memastikan sumber asli video serta lokasi kejadian. Sementara itu, warganet diminta berhati-hati dan tidak terpancing untuk menyebar ulang konten yang melanggar norma dan hukum tersebut.
- Penulis: Bayu Krisna
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar