Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Minta Presiden Turun Tangan, Dugaan Kriminalisasi Ayah Korban Menguat

NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kantor Hukum Rikha & Partners secara resmi mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan tindak kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan terhadap Plda Chrestian Namo, ayah dari Almarhum Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang meninggal dalam kondisi mencurigakan dan diduga terkait tindak pidana, Jumat (28/11).

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, selaku kuasa hukum keluarga, menilai serangkaian tindakan oknum internal TNI telah melanggar asas keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan

Kuasa hukum menyoroti beberapa tindakan yang dianggap tidak sesuai prinsip penegakan hukum, antara lain:

Tekanan psikologis dan intimidasi yang ditujukan kepada ayah korban

Dugaan kriminalisasi yang dinilai sebagai upaya pembungkaman

Hambatan dalam proses pencarian kebenaran atas kematian Prada Lucky

Pernyataan oknum pimpinan TNI di media yang dianggap merugikan keluarga korban dan berpotensi mempengaruhi opini publik

Poin Permohonan Kuasa Hukum kepada Presiden RI

Dalam permohonan resminya, Kuasa Hukum meminta Presiden untuk mengambil langkah strategis, antara lain:

1. Memberikan Perlindungan Hukum Penuh

Khususnya bagi Plda Chrestian Namo dari segala bentuk tekanan, intimidasi, pemaksaan, dan dugaan kriminalisasi oleh oknum aparat.

2. Instruksi kepada Pangdam IX/Udayana

Agar keluarga korban dan kuasa hukum dihadirkan untuk menerima penjelasan resmi, klarifikasi, serta jaminan penegakan hukum tanpa intervensi.

3. Penegasan terhadap Penegak Hukum Militer

Agar memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pejabat TNI secara objektif, transparan, dan profesional.

4. Pemulihan Hak-Hak Warga Negara

Sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, terutama hak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

5. Monitoring Intensif

Untuk mencegah potensi intimidasi berkelanjutan terhadap keluarga korban.

6. Rekomendasi Lintas Lembaga

Melibatkan Komnas HAM, LPSK, Ombudsman RI, serta lembaga terkait guna memastikan pengungkapan kasus tetap independen dan tidak terhambat intervensi.

Dasar Hukum Pengajuan Permohonan

Permohonan perlindungan hukum ini mengacu pada sejumlah landasan kuat, yakni:

Pasal 28D dan 28G UUD 1945 (jaminan rasa aman & perlindungan dari ancaman)

UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Minnesota Protocol PBB mengenai investigasi kematian tidak wajar

Prinsip internasional perlindungan HAM:

Equality Before The Law

Access to Justice

Non-Retaliation Against Complainants

Pernyataan Resmi Advokat Rikha Permatasari

“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap ayah korban. Negara tidak boleh membiarkan keluarga prajurit yang gugur justru menjadi korban untuk kedua kalinya akibat tindakan oknum. Kami meminta Presiden RI turun tangan demi tegaknya keadilan, transparansi, dan martabat keluarga Alm. Prada Lucky Namo.”

Kantor Hukum Rikha & Partners menekankan bahwa permohonan ini tidak ditujukan untuk menyerang institusi TNI. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan TNI dari tindakan oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta memastikan keluarga prajurit yang menjadi korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah pria diamankan Polrestabes Surabaya

    Pesta Terlarang di Hotel Mewah Surabaya !! 34 Pria Digerebek Polisi

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SURABAYA – Malam akhir pekan di kawasan Ngagel, Surabaya, mendadak heboh. Petugas Satuan Samapta Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan terhadap dugaan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel mewah, Sabtu malam (18/10/2025). Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 34 pria berhasil diamankan dari kamar hotel yang telah disulap menjadi lokasi pesta. Penggerebekan bermula dari […]

  • Papan pekerjaan gedung setba guna Desa Rawa Sekip

    Gunakan DD 2025 , Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Rawa Sekip Dimulai

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 92
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , RIAU – Pemerintah Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mulai melaksanakan pembangunan Gedung Serba Guna sebagai bagian dari upaya meningkatkan fasilitas publik bagi warganya. Proyek ini didanai melalui Anggaran Dana Desa tahun 2025 dengan total nilai Rp226.186.100. Kepala Desa Rawa Sekip, Darsih Suwarti, menjelaskan bahwa pembangunan ini direncanakan berlangsung […]

  • Meriah di TMII: Duta Seni Sukoharjo Hidupkan Budaya Lewat “Ni Dhiwut”

    Meriah di TMII: Duta Seni Sukoharjo Hidupkan Budaya Lewat “Ni Dhiwut”

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 97
    • 0Komentar

    newsTujuh.com, JAKARTA – Suasana Anjungan Jawa Tengah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Minggu (11/5/2025), dipenuhi semangat dan nostalgia saat ratusan penonton, terutama para perantau asal Sukoharjo, menyaksikan pertunjukan seni tradisional bertajuk “Ni Dhiwut”.   Pementasan ini dibawakan oleh Duta Seni Sukoharjo sebagai bagian dari program Pentas Duta Seni yang digelar oleh Badan […]

  • HUT Polwan RI 77 2025

    Polres Madiun Kota Gelar Olahraga Bersama Peringati HUT ke-77 Polwan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar kegiatan olahraga bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia. Acara berolangsung di halaman Mapolres Madiun Kota pada Jumat (22/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Madiun Kota, para […]

  • Kendaraan ber ethanol

    Masyarakat Wajib Tau , Tahun 2026 BBM Ber-Ethanol Wajib Untuk Kendaraan

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 39
    • 1Komentar

    MADIUN – Akhir-akhir ini banyak warganet yang menanyakan wacana pemerintah mewajibkan bahan bakar ber-ethanol mulai tahun 2026. Sebenarnya, Apa sih ethanol itu? Ethanol adalah bahan bakar nabati (biofuel) yang dicampurkan ke bahan bakar fosil untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Misalnya, jika tertulis “E10”, artinya bahan bakar tersebut mengandung 10% ethanol dan 90% bensin fosil. […]

  • JSIT Jawa Tengah gelar seminar

    JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah Gelar Seminar Kepemimpinan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 93
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SEMARANG – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menggelar Seminar Kepemimpinan bertajuk Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan Kepala Sekolah Islam Terpadu dalam Mewujudkan Islamic Smart Society. Menghadirkan narasumber Prof. Dr. Hasni Mohammed Al-Haj dari Malaysia. Seorang pendidik dan praktisi pendidik formal, nonformal dan informal. Pencetus Integrated Holistic Education System (IHES). Serta profesor tamu […]

error: Content is protected !!
expand_less