Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Leasing Tegaskan Aturan UU , Nasabah Jangan Seenaknya Setelah Kredit Disetujui

Leasing Tegaskan Aturan UU , Nasabah Jangan Seenaknya Setelah Kredit Disetujui

  • account_circle Naw
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Perusahaan leasing menegaskan kembali bahwa seluruh proses kredit kendaraan maupun pembiayaan lain telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi pembiayaan nasional.

NEWSTUJUH.COM , MADIUN –  Sejumlah perusahaan leasing menegaskan kembali bahwa seluruh proses kredit kendaraan maupun pembiayaan lain telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi pembiayaan nasional. Pernyataan ini muncul menyusul maraknya keluhan nasabah yang dianggap tidak kooperatif setelah kredit disetujui (acc), padahal di awal pengajuan tampak sangat membutuhkan dan bersikap manis untuk memperoleh persetujuan pembiayaan.

Fenomena tersebut bukan hanya merugikan perusahaan pembiayaan, tetapi juga berdampak pada nasabah lain yang membutuhkan layanan kredit dengan prosedur cepat dan aman.

Awal Manis, Setelah Acc Berubah Drastis

Pihak leasing menegaskan bahwa tidak sedikit konsumen yang mengajukan kredit dengan menunjukkan kondisi ekonomi seolah “sangat melas” demi mendapatkan persetujuan pembiayaan. Namun setelah kredit berjalan beberapa bulan, sebagian dari mereka bersikap tidak kooperatif saat mengalami tunggakan, bahkan ada yang mempersulit proses penarikan maupun komunikasi.

Padahal, setiap nasabah telah menandatangani persetujuan kredit yang sepenuhnya berlandaskan hukum.

Statement Wakil Pimpinan Redaksi NEWSTUJUH.COM, Prianto

Wakil Pimpinan Redaksi NewsTujuh, Prianto, memberikan pandangan tegas mengenai persoalan ini.

“Masalah kredit bukan soal siapa yang paling melas saat mengajukan. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang. Jika nasabah setuju ketika tanda tangan kontrak, maka kewajibannya harus dijalankan. Jangan ketika pengajuan merayu, tapi ketika macet malah berkhianat pada komitmen.”

Ia menambahkan bahwa banyak konflik terjadi karena nasabah tidak memahami atau pura-pura tidak memahami kesepakatan yang telah ditandatangani.

 “Leasing bekerja berdasarkan aturan. Tidak ada tindakan yang boleh dilakukan semena-mena. Tapi nasabah juga tidak boleh seenaknya sendiri. Jika ada tunggakan, jalurnya adalah komunikasi dan penyelesaian sesuai kontrak, bukan menghindar atau memutar skenario seolah leasing bersalah.”

Menurut Prianto, penyelesaian masalah kredit tidak bisa hanya mengandalkan drama atau menunjukkan kesedihan. Semua kembali pada kontrak yang sah secara hukum.

Leasing Minta Edukasi Konsumen Diperkuat

Pihak leasing menilai masih banyak masyarakat yang kurang memahami mekanisme pembiayaan. Persetujuan kredit bukan sekadar urusan administrasi, tetapi perjanjian hukum yang mengikat kedua belah pihak.

Leasing juga mengingatkan bahwa:

Setiap pengajuan kredit telah melewati analisa kelayakan

Nasabah wajib mematuhi jadwal pembayaran

Jika terjadi masalah, solusi harus dicari melalui komunikasi

Penarikan unit merupakan opsi terakhir sesuai ketentuan UU

Edukasi literasi finansial disebut menjadi kunci untuk mencegah konflik antara nasabah dan perusahaan pembiayaan.

Kredit bukan sekadar transaksi; itu adalah komitmen hukum. Leasing tidak boleh bertindak sembarangan, tetapi nasabah juga tidak boleh berperilaku seenaknya setelah permohonan pembiayaan disetujui.

Sebagaimana ditegaskan Prianto, hubungan kredit yang sehat hanya dapat tercapai jika kedua pihak memegang teguh komitmen dan aturan yang telah mereka sepakati bersama.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa , Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prajurit BY 501 memberikan arahan dan bantuan pendidikan kepada anak anak di Kampung Sorry Papua Barat Daya

    Prajurit BY 501 Peduli Pendidikan Daerah Pedalaman Papua Barat Daya

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 46
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , PAPUA – Sebagai upaya prajurit TNI terhadap masa depan anak anak Papua dan terbatasnya akses pendidikan di pedalaman, membuat Satgas Yonif 501/BY membagikan buku bacaan sekaligus mengajar anak-anak sekolah dasar di Kampung Sorry, Papua Barat Daya. Prajurit BY 501 dengan membawa buku dan alat tulis mendatangi sekolah dasar yang berada jauh dari tengah kota. […]

  • Penari Jatilan kesurupan dalam pertunjukan tradisional Jawa, mencerminkan kondisi trance dan spiritualitas budaya lokal. (Foto : Hery, NewsTujuh)

    Fenomena Penari Jatilan Kesurupan di Tengah Tradisi Budaya Jawa

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Hery
    • visibility 65
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN – Pertunjukan Jatilan atau Jathilan, kesenian rakyat khas Jawa yang menampilkan tarian prajurit dengan kuda anyaman bambu (ebeg), selalu menarik perhatian karena fenomena penari yang kesurupan. Fenomena ini kerap dianggap sebagai bagian penting dari tradisi spiritual masyarakat Jawa. Dalam banyak pertunjukan, penari tampak kehilangan kesadaran normalnya, menari dengan gerakan spontan, dan kadang […]

  • Anggota Polsek Baki ketika memberikan arahan

    Polsek Baki Gencar Laksanakan Operasi Aman Candi 2025 Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 41
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Polsek Baki Polres Sukoharjo terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 25 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Baki melaksanakan Operasi Aman Candi 2025 dengan fokus pada pemberantasan premanisme serta penindakan dan pembinaan terhadap pelanggaran maupun tindak pidana. Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sutrisno bersama delapan anggota, […]

  • Polemi jual beli lahan

    Polemik Jual Beli Lahan Petani di Munggut , Dua Kubu Mediator Dipanggil Kelurahan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 63
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Polemik jual beli lahan antara para petani dengan pengembang melalui mediator kini memanas. Pemerintah Kelurahan Munggut akhirnya memanggil dua kubu mediator untuk menyelesaikan persoalan yang sempat membuat hubungan antar pihak memanas. Pemanggilan tersebut melibatkan dua kubu mediator, yakni kubu Sarnu Cs dan kubu Ari, serta dihadiri Majelis Kehormatan Daerah (MKD), notaris, dan […]

  • Kapolsek Taman Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan 2025. (Foto : Zacky, NewsTujuh)

    Panen Jagung di Pandean, Polsek Taman Dukung Swasembada Pangan 2025

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 106
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Polsek Taman Polres Madiun Kota bersama masyarakat Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, menggelar panen jagung dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025, Rabu (20/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di lahan milik Suwarno, warga Jl. Serayu Gang 10, ini dihadiri sekitar 50 orang. Hadir di antaranya Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho, SH., MH., Waka […]

  • Bersama Forkopimda dan Bulog, GPM Digelar Serentak di 18 Polsek untuk Jaga Pasokan dan Harga Pangan. (Foto : Zacky, NewsTujuh)

    Jelang HUT ke-80 RI, Polres Magetan Salurkan 44 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 55
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MAGETAN – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus mendukung program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Polres Magetan bersama Forkopimda menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Magetan, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, Perum […]

error: Content is protected !!
expand_less