Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru: Soroti Pasal Kontroversial yang Dinilai Rugikan Hak Warga

Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru: Soroti Pasal Kontroversial yang Dinilai Rugikan Hak Warga

  • account_circle HER
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun gelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

NEWSTUJUH.COM, MADIUN — Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun menggelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025) sore dan menjadi sorotan masyarakat yang melintas.

Mereka datang dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Universitas Merdeka Madiun, hingga STIKES Bhakti Husada. Massa aksi berkumpul tepat di bawah Patung Kolonel Mahardi mulai pukul 16.00 WIB, membawa poster, megafon, serta membacakan pernyataan sikap terkait pasal-pasal dalam KUHAP baru yang dinilai mengancam perlindungan hak warga negara.

Koordinator lapangan Aliansi BEM Madiun, Maikel Jeksen, menjelaskan bahwa mereka menemukan sedikitnya lima pasal dalam KUHAP baru yang dinilai mengandung potensi masalah, terutama karena dianggap membuka peluang penafsiran yang terlalu luas.

“Ada beberapa pasal yang perlu dikaji ulang. Kami menilai sebagian aturan baru ini bisa membatasi ruang publik dan melemahkan hak konstitusional masyarakat,” ujar Maikel di tengah aksi.

Menurutnya, pemilihan Alun-alun Kota Madiun sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Mahasiswa ingin aspirasi mereka didengar langsung oleh masyarakat luas sekaligus memperkuat kesadaran publik bahwa perubahan hukum acara pidana akan berdampak pada kehidupan warga sehari-hari.

Selain menyampaikan kritik terhadap KUHAP baru, aliansi mahasiswa juga membuka opsi untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kota Madiun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembahasan dan evaluasi KUHAP mendapat perhatian lembaga legislatif daerah.

“Kami ingin memastikan proses ini mendapat perhatian dan transparansi. Kami terbuka untuk audiensi sebagai bagian dari kontrol publik,” tambah Maikel.

Aksi tersebut berlangsung tertib, dengan mahasiswa bergantian menyampaikan orasi, menyanyikan yel-yel, dan menyerukan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan hukum.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan secara bergantian, mahasiswa menyampaikan lima poin sikap, yaitu:

Menolak pemberlakuan KUHAP baru yang dinilai melemahkan hak warga negara.

Mendesak DPR RI melakukan revisi secara transparan dan melibatkan publik.

Meminta pemerintah menghentikan pembatasan ruang kebebasan berpendapat.

Menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan masyarakat.

Mengajak masyarakat sipil dan akademisi turut mengawasi regulasi yang berdampak luas.

Selain sikap, mahasiswa juga membacakan lima tuntutan utama, yaitu :

Mencabut atau meninjau ulang pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP baru.

Menghentikan praktik kriminalisasi berdasarkan pasal multitafsir.

Membuka ruang partisipasi publik secara nyata dalam pembahasan KUHAP.

Menyerasikan aturan hukum dengan UUD 1945 dan prinsip-prinsip HAM.

Menegakkan prinsip negara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tuntutan tersebut disampaikan dengan tegas sambil membawa poster berisi pesan kritis terhadap pemerintah dan pembuat undang-undang.

Secara nasional, pembahasan KUHAP baru menjadi sorotan lantaran beberapa ketentuannya dinilai mengubah mekanisme praperadilan, memperluas kewenangan penyidik, serta mempengaruhi tata cara penahanan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan overcriminalization atau kriminalisasi berlebihan terhadap warga.

Beberapa akademisi hukum pidana menyatakan bahwa modernisasi hukum acara memang diperlukan, namun pemerintah harus memastikan bahwa pasal-pasal baru tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Minimnya ruang partisipasi publik dalam pembahasan KUHAP baru menjadi salah satu kritik utama, sehingga aksi mahasiswa Madiun menjadi bagian dari gelombang desakan nasional untuk evaluasi dan revisi lebih komprehensif.

  • Penulis: HER
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Maidi menyerahkan pupuk gratis kepada kelompok tani Kota Madiun sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis, Wali Kota Maidi: Petani Harus Diopeni

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle HER
    • visibility 17
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |   MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan daerah dengan menyalurkan 146,15 ton pupuk gratis kepada seluruh kelompok tani (poktan) yang sudah memiliki badan hukum Indonesia (BHI).Penyaluran pupuk tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28/10/2025, sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan di wilayah Kota […]

  • Pemasangan tiang internet milik first media yang tak berizin melalui pemilik rumah (Foto : Nw,NewsTujuh)

    Tak Berizin , Pemilik Tanah Somasi First Media Tuntut Cabut Tiang Internet

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 766
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Sengketa pemasangan tiang jaringan internet terjadi di Kota Madiun. Seorang advokat sekaligus pemilik tanah, Suryajiyoso, SH., MH, resmi melayangkan somasi kepada PT First Media Cabang Madiun. Somasi itu dilayangkan karena perusahaan penyedia layanan internet tersebut diduga melakukan pemasangan tiang jaringan di atas tanah miliknya tanpa izin maupun pemberitahuan. Dalam surat bernomor 01/S&P/IX/2025 […]

  • Wakapolda Jatim Brigjend Pol Dr Pasma Royce tinjau SPKT Polres Madiun Kota (Foto : Zack , NewsTujuh)

    Wakapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik di Polres Madiun Kota

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Zacky
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  MADIUN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Manguharjo dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota, Rabu (22/10/2025). Kunjungan tersebut berlangsung pukul 14.00 WIB dan bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan publik serta kesiapan personel di lapangan. Dalam kunjungan […]

  • Komandan Batalyon Resimen IV Kompol Kosmas K Gae ketika mengikuti sidang kode etik di gedung TNCC Mabes Polri,Rabu malam ( Foto: Dok DivHumas Mabes Polr

    Sikapi Sidang Etik Anggota Brimob, AMI Madiun Raya: Garplin Tak Relevan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 42
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Kompol Kosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sekaligus mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan. Kosmas mengaku tidak mengetahui jika korban adalah seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) yang ia kemudikan bersama anggotanya saat terjadi […]

  • BRI

    Gugatan Warga Rp50 Miliar Ke BRI Masuk Tahap Akhir

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Hery
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gugatan perdata senilai Rp50 miliar yang diajukan warga Ponorogo atas nama Samsuri terhadap Bank BRI memasuki tahap akhir. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Persidangan gugatan perdata senilai Rp50 miliar yang diajukan warga Ponorogo atas nama Samsuri terhadap Bank BRI memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo menggelar pemeriksaan setempat sebagai salah satu rangkaian penutup persidangan pada Jumat […]

  • Erni Hari Wuryanto membantu pemasangan listrik TK PGRI 3 Kare bersama Yayasan Allena Humanity Project di Madiun. (Foto : Dok, NewsTujuh)

    Erni Hari Wuryanto Turun Tangan Bantu Listrik untuk Sekolah di Pelosok Madiun

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arga
    • visibility 49
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN – Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Erni Hari Wuryanto, istri Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak . Bersama Yayasan Allena Humanity Project, ia membantu pemasangan listrik untuk TK PGRI 3 Kare yang terletak di Desa Randualas, RT 04 RW 02, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Sekolah taman kanak-kanak yang berdiri […]

error: Content is protected !!
expand_less