Eks Sekda Absen Pelantikan, Reposisi Jabatan Pemkab Tulungagung Disorot Publik
- account_circle Bayu Krisna
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Suasana lokasi pelantikan pejabat Pemkab Tulungagung yang batal karena eks Sekda tidak hadir. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)
Pelantikan eks Sekda Tulungagung sebagai Kepala Disnakertrans batal karena tidak hadir. Reposisi jabatan Pemkab Tulungagung pun jadi sorotan publik.
NEWSTUJUH.COM TULUNGAGUNG — Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul batalnya pelantikan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, yang dijadwalkan menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Pelantikan yang direncanakan berlangsung pada Jumat (12/12/2025) pukul 08.30 WIB tersebut berakhir tanpa prosesi resmi. Hingga batas waktu yang ditentukan, pejabat yang bersangkutan tidak kunjung hadir, meskipun seluruh rangkaian acara telah dipersiapkan dan undangan resmi telah disampaikan.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana tidak biasa. Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung tampak menunggu sambil melakukan koordinasi internal. Namun, kursi yang disiapkan khusus untuk Tri Hariadi tetap kosong hingga akhirnya panitia menyatakan agenda pelantikan batal.
Sebelumnya, nama Tri Hariadi juga tercantum dalam daftar pejabat yang dijadwalkan dilantik pada Kamis (11/12/2025). Ketidakhadirannya kala itu disebut karena alasan tertentu, sehingga pemerintah daerah menjadwalkan pelantikan susulan secara khusus.
Fakta bahwa ketidakhadiran kembali terulang pada jadwal susulan memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait proses dan dinamika reposisi jabatan strategis tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, membenarkan pembatalan pelantikan tersebut.
“Undangan resmi sudah kami sampaikan dan diterima oleh sekretaris pribadi yang bersangkutan. Namun hingga batas waktu, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Soeroto kepada wartawan.
Ia menambahkan, panitia telah menunggu hingga pukul 11.00 WIB, sebelum akhirnya memutuskan membatalkan agenda pelantikan.
Menurut Soeroto, pihaknya juga berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. Namun, komunikasi tidak dapat terjalin karena nomor telepon Tri Hariadi diketahui tidak aktif sejak sehari sebelumnya.
“Karena tidak ada kejelasan kehadiran dan komunikasi tidak bisa dilakukan, maka pelantikan kami nyatakan batal,” tegasnya.
Batalnya pelantikan ini menambah panjang polemik pascareposisi Tri Hariadi dari jabatan Sekda, posisi tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tri Hariadi terkait alasan ketidakhadirannya dalam dua agenda pelantikan berturut-turut.
Kondisi ini menempatkan birokrasi Pemkab Tulungagung dalam fase transisi yang sensitif. Publik pun menanti langkah lanjutan pemerintah daerah untuk memastikan:
stabilitas administrasi pemerintahan,
kepastian jabatan strategis,
serta transparansi dalam proses mutasi dan reposisi pejabat.
Kejelasan sikap dan komunikasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
- Penulis: Bayu Krisna
- Editor: Nur Ulfa

Saat ini belum ada komentar