Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Warga Karangbong Desak Polisi Tindak PT Bernofarm atas Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai dan Manipulasi Data

Warga Karangbong Desak Polisi Tindak PT Bernofarm atas Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai dan Manipulasi Data

  • account_circle Naw
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar

Warga Karangbong melaporkan PT Bernofarm atas dugaan pelanggaran sempadan sungai dan bangunan tanpa PBG. Imam Syafi’i desak Polresta Sidoarjo gelar perkara transparan.

NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Upaya warga Karangbong untuk mencari keadilan terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh PT Bernofarm kembali menguat. Imam Syafi’i, warga Desa Karangbong, secara resmi mengirimkan surat kepada Kapolresta Sidoarjo yang berisi tanggapan atas sanggahan penyelidik sebelumnya dan permintaan tindak lanjut penegakan hukum.

Surat bertanggal 13 Desember 2025 itu menyoroti inkonsistensi penanganan kasus serta mendesak kepolisian agar fokus pada bukti pelanggaran tata ruang yang telah dikonfirmasi oleh dinas teknis. Imam Syafi’i menilai bahwa proses penyelidikan terhambat oleh dalih administratif yang diajukan pihak terlapor.

Dalam laporan tersebut, Imam Syafi’i menekankan adanya bukti kuat berupa surat resmi dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo bernomor 000/1306/438.5.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.

Surat tersebut menyatakan bahwa:

  • Sempadan minimal saluran di lokasi adalah 2 meter.

  • PT Bernofarm diminta merevisi dokumen dan desain bangunan.

  • Bangunan yang berdiri di lokasi belum memiliki PBG yang sah dan sesuai aturan.

WARGA

Dinas Tegaskan PT Bernofarm Bangun Tanpa PBG di Sempadan Sungai.

Imam menegaskan keberadaaan bangunan baru yang masih dalam proses pengerjaan menunjukkan indikasi kuat terjadinya pelanggaran tata ruang yang berdampak pada fungsi saluran irigasi publik.

“Ini bukti bahwa bangunan tersebut belum memiliki PBG yang sesuai regulasi. Tidak ada tindakan tegas dinas teknis menunjukkan adanya pembiaran,” tegas Imam dalam suratnya.

Penyelidik Unit Tipidter Idik II Satreskrim Polresta Sidoarjo sebelumnya menyebut PT Bernofarm memiliki HGB sejak 1988, dan mempertanyakan legal standing Imam Syafi’i sebagai pelapor.

Menanggapi hal itu, Imam menilai argumentasi tersebut keliru serta tidak relevan.

Menurutnya:

Sempadan sungai adalah aset negara yang tidak dapat dialihkan menjadi milik pribadi.

Kepemilikan HGB tidak menghapus kewajiban mematuhi aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Berdasarkan Pasal 108 ayat (1) KUHAP dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana yang mengancam kepentingan umum dan lingkungan.

“Fungsi penyelidik adalah mengumpulkan bukti tindak pidana, bukan menguji kepemilikan hak perdata pelapor,” jelasnya.

Imam juga mengkritik pernyataan penyelidik yang menyebut “tidak ada bukti niat jahat dari terlapor”. Menurutnya, dalam kasus tata ruang, unsur kesalahan dapat dilihat dari:

Mengabaikan sempadan yang sudah ditentukan

Mengabaikan surat peringatan dari dinas teknis

Karena itu, Imam mendesak Polresta Sidoarjo untuk segera menggelar perkara secara transparan dan tidak menjadikan isu legal standing sebagai hambatan proses hukum.

Sebagai bentuk pengawasan publik, surat Imam juga ditembuskan kepada:

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur

Kabag Wassidik Polda Jawa Timur

Kasiwas Polresta Sidoarjo

Kasipropam Polresta Sidoarjo

Masyarakat Karangbong berharap penanganan kasus ini dilakukan secara objektif demi menjaga:

Keberlanjutan lingkungan

Fungsi saluran irigasi

Kepentingan publik

Kepastian penegakan hukum tanpa tebang pilih

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khofifah tegaskan penghapusan pajak daerah (Foto : NewsTujuh)

    Khofifah Bebaskan Pajak Daerah Jawa Timur, Berlaku 1 Oktober–30 November 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 113
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kado spesial untuk masyarakat Jatim berupa pembebasan pajak daerah, yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/712/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Program ini menjadi tradisi tahunan Pemprov Jatim selama […]

  • Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun Wiema Tedja Pradana menyerahkan bantuan sembako kepada warga Jiwan dalam rangka HUT ke-61 Golkar. (Foto : NewsTujuh, Her)

    HUT ke-61, Golkar Madiun Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Jiwan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle HERY
    • visibility 43
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar tahun 2025, DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran 200 paket sembako kepada masyarakat, khususnya para lanjut usia (lansia). Acara tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Jalan Raya Solo–Madiun, Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, pada Jumat […]

  • Kuasa Hukum

    Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Minta Presiden Turun Tangan, Dugaan Kriminalisasi Ayah Korban Menguat NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kantor Hukum Rikha & Partners secara resmi mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan tindak kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan terhadap Plda Chrestian Namo, ayah dari Almarhum Prada […]

  • WARGA

    Warga Karangbong Lawan PT Bernofarm, Dugaan Manipulasi Dokumen dan Pelemahan Laporan Polisi Mencuat

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Konflik warga Karangbong vs PT Bernofarm memanas. Imam Syafi’i menuduh adanya dugaan manipulasi dokumen perizinan dan pelemahan laporan oleh penyidik Polresta Sidoarjo. Warga mendesak penegakan hukum atas alih fungsi sempadan sungai. NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO – Konflik hukum antara warga Karangbong dan perusahaan farmasi besar PT Bernofarm semakin memanas. Persoalan bermula dari dugaan pencaplokan aset negara berupa […]

  • Suasana padepokan PSHW-TM

    270 Calon Warga Baru Ikuti Prosesi Keceran di Padepokan PSHW-TM Madiun

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 177
    • 1Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Suasana khidmat menyelimuti Padepokan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW-TM) di Jl. Doho No.123, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, saat 270 calon warga baru mengikuti prosesi keceran, Sabtu (12/4) malam. Acara yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga subuh ini dipimpin langsung oleh Pengasuh PSHW -TM, H.R. Agus Wiyono Santoso, […]

  • Pesulap merah

    Hanya Tekanan Psikologis , Pesulap Merah Ungkap 4 Jenis Kesurupan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pesulap Merah mengungkap empat jenis kesurupan saat hadir di podcast Deni Sumargo. Ia menjelaskan perbedaan histeria, DTD, kesurupan demi konten, hingga kasus kesurupan yang benar-benar karena jin. NEWSTUJUH.COM ,  JAKARTA – Konten terbaru di kanal YouTube Denny Sumargo kembali menjadi sorotan publik setelah menghadirkan Pesulap Merah, sosok yang dikenal vokal dalam membongkar praktik mistis dan penipuan […]

error: Content is protected !!
expand_less