Paguyuban pedagang Semarang mendorong kepastian lokasi PKL Aloon-Aloon Timur serta kolaborasi untuk meningkatkan aktivitas pasar tradisional.
NEWSTUJUH.COM, SEMARANG — Upaya mendorong kesejahteraan pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pokok pembahasan dalam forum diskusi yang berlangsung di Hotel Metro, Jalan Ki Narto Sabdo, Kota Semarang.
Dalam forum tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar, PKL & UMKM Kota Semarang, Yoss Aringga, menyampaikan pentingnya keadilan bagi para pedagang, terutama dalam memperoleh akses tempat berjualan, perbaikan fasilitas pasar, serta ruang untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Diskusi yang melibatkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva,AP.,SOS.,S.H.,M.H itu juga membahas gagasan pembaruan pengelolaan pasar tradisional agar lebih ramai, produktif, dan mampu menjadi penopang ekonomi kerakyatan.
PKL Aloon-Aloon Timur Butuh Kepastian Tempat Berjualan
Salah satu persoalan mendesak yang disampaikan adalah kebutuhan tempat berjualan bagi PKL Aloon-Aloon Timur, kawasan Pasar Johar Semarang.
Di tengah keterbatasan alokasi tempat dan perizinan, muncul usulan agar sejumlah titik di samping Hotel Dibyapuri yang dinilai berpotensi digunakan untuk berdagang dapat dikaji lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Lurah Puji, dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa paguyuban tidak memiliki kewenangan untuk memberikan ataupun melarang penggunaan lokasi yang merupakan aset pemerintah. Menurutnya, kewenangan rekomendasi dan pengaturan penggunaan tempat perlu ditangani oleh dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tempat tersebut milik pemerintah. Kami tidak ingin ada pihak yang melarang orang lain berjualan tanpa dasar kewenangan yang jelas. Kelurahan kemarin sudah kami panggil untuk melakukan pendataan dan segera memanggil paguyuban agar diberikan edukasi. Jika ada tempat yang memungkinkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak dikaji?” demikian inti penjelasan Lurah Puji dalam diskusi tersebut.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan lokasi tetap harus memperhatikan status aset, perizinan, ketentuan penggunaan ruang, dan mekanisme penetapan pedagang.
Sementara itu, Sri Sudibyo, bagian advokasi paguyuban, membenarkan adanya persoalan penolakan terhadap pedagang yang hendak menggunakan lokasi tersebut,kemarin ngomongnya sudah ful,tetapi kami lihat masih ada tempat,dan alhamdulillah setelah bertemu mas kepala dinas perdagangan dan mas kabid ternyata masih ada tempat untuk para pedagang yang terkena dampak proyek drainase.
Pasar Tradisional Perlu Pembaruan, Bukan Sekadar Perbaikan Fisik
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Paguyuban, Noel, menyampaikan sejumlah masukan mengenai pembenahan pasar-pasar tradisional di Kota Semarang.
Menurutnya, upaya menghidupkan pasar tidak selalu harus bergantung pada kegiatan besar yang membutuhkan anggaran tinggi. Pembenahan fasilitas, penguatan identitas atau branding pasar, promosi, serta kegiatan kreatif yang melibatkan pedagang dan masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kunjungan pembeli.
“Kalau anggaran terbatas, kami berharap fasilitas yang sudah tersedia dapat dikaji ulang dan dimanfaatkan secara maksimal. Di sejumlah pasar terdapat potensi yang bisa dikembangkan agar aktivitas perdagangan kembali menggeliat tanpa harus selalu mengandalkan anggaran besar untuk kegiatan atau event,” ungkap Noel.
Ia juga berharap gagasan yang disampaikan paguyuban dapat dibahas secara serius, ditelaah kelayakannya, kemudian diteruskan kepada ketua-ketua sub paguyuban di masing-masing pasar untuk disesuaikan dengan kebutuhan pedagang setempat.
Dalam forum tersebut, paguyuban menyatakan siap mengambil bagian dalam kegiatan untuk meramaikan Pasar Dargo, Pasar Kagok, Pasar Sisimangaraja, dan pasar-pasar lain yang dinilai membutuhkan pengembangan.
Pasar Dargo hingga Bekas Jogja Store Jadi Sasaran Kolaborasi
Gagasan kolaborasi juga mengarah pada pengembangan kawasan bekas Jogja Store di Jalan Dr. Cipto, Semarang.
Kardiman, selaku Kabid Binus Dinas Perdagangan, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam upaya menciptakan suasana baru di kawasan tersebut. Konsep kegiatan dan bentuk pemanfaatannya akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan langkah yang memungkinkan dilaksanakan bersama.
Paguyuban menilai kawasan pasar dapat dikembangkan melalui kegiatan yang sesuai dengan karakter lingkungan, melibatkan pedagang, serta mampu menarik perhatian masyarakat tanpa mengabaikan fungsi utama pasar sebagai pusat perdagangan.
Selain itu, tim Pasar Musik yang baru diperkenalkan juga direncanakan ikut berkolaborasi membantu Pemerintah Kota Semarang meramaikan pasar-pasar tradisional melalui kegiatan kreatif dan hiburan.
Galih, Ketua KBPS (Komunitas Band Pop Semarang), menyampaikan bahwa komunitas musik siap mendukung gagasan tersebut.
“Beri kami ruang untuk berkolaborasi dan tempat untuk menyampaikan ide. Gagasan yang kami bawa perlu dikaji terlebih dahulu, kemudian jika dinilai layak, kita eksekusi bersama. Tujuan kami membantu pemerintah menghadirkan suasana baru dan membuat pasar lebih ramai,” ujar Galih.
Yoss: Kemitraan Harus Menghasilkan Manfaat Nyata
Ketua Paguyuban, Yoss Aringga, menegaskan bahwa kemitraan antara organisasi pedagang dan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pertemuan formal atau undangan diskusi semata.
Menurutnya, forum bersama perlu memberikan ruang bagi lahirnya masukan, edukasi, gagasan, dan solusi yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Kalau paguyuban dipanggil untuk berdiskusi, hendaknya ada ruang untuk menyampaikan masukan yang edukatif, ide, dan gagasan. Jangan sampai kemitraan hanya berjalan secara formal, tetapi tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pedagang maupun pemerintah,” ujar Yoss kepada media News Tujuh
Ia menambahkan, paguyuban telah menyiapkan sejumlah gagasan untuk membantu menghidupkan pasar. Selanjutnya, diperlukan kajian dari Dinas Perdagangan agar ide-ide tersebut dapat dinilai berdasarkan kebutuhan, kelayakan, aturan, dan kemampuan anggaran.
Bagi paguyuban, tujuan utamanya bukan mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan membangun kerja sama agar persoalan pedagang mendapatkan penyelesaian dan potensi pasar dapat dikembangkan secara optimal.
Menunggu Tindak Lanjut dan Hasil Nyata
Forum diskusi tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan persoalan mendesak pedagang dengan gagasan pengembangan pasar. Namun, sejumlah hal masih membutuhkan tindak lanjut, terutama kepastian lokasi berjualan PKL Aloon-Aloon Timur, pendataan calon pedagang, kejelasan status dan pemanfaatan aset pemerintah, serta kajian program untuk meramaikan pasar.
Masyarakat dan pedagang berharap hasil diskusi tidak berhenti sebagai wacana, melainkan berlanjut pada langkah konkret yang terukur, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ekonomi kerakyatan tidak cukup dibangun melalui penataan fisik. Kepastian tempat berjualan, fasilitas yang layak, akses pasar, serta keterlibatan pedagang dalam perencanaan menjadi bagian penting untuk mewujudkan pasar tradisional yang sejahtera.













