Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Kurun Waktu 3×24 Jam , Satreskrim Polres Ngawi Amankan Residivis Di 30 TKP

Kurun Waktu 3×24 Jam , Satreskrim Polres Ngawi Amankan Residivis Di 30 TKP

  • account_circle SpecialOne
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • comment 0 komentar

NewsTujuh.com , NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang residivis pencurian sepeda motor, ES (41), warga Mojokerto. Pelaku diketahui telah beraksi di 30 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.

Kasus terungkap setelah ES mengambil motor Yamaha Vega R milik salah satu warga di halaman Masjid Ar-Rahman, Desa Jatimulyo, Mantingan, pada 11 Agustus 2025. Motor tersebut hilang saat pemiliknya mengikuti kegiatan jalan sehat HUT ke-80 RI.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pelaku biasa beraksi pada pagi hari dengan menggunakan kunci letter T atau memanfaatkan motor yang masih ditinggalkan pemilik dengan kunci menancap.

“Pelaku bahkan membuat sendiri kunci letter T melalui kerabatnya,” ujarnya, pada Selasa (19/8/2025).

Penangkapan dilakukan pada 13 Agustus 2025 di Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di depan Bengkel Sejuk AC, Desa Grudo. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, empat kunci letter T, uang tunai Rp558 ribu, serta lima unit sepeda motor yang masih diperiksa.

“Dalam kurun waktu 3×24 jam setelah korban lapor, pelaku di 30 TKP berhasil diamankan Satreskrim Polres Ngawi,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Charles P. Tampubolon dihadapan media.

Polisi juga menemukan fakta bahwa ES merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar-masuk penjara dalam kasus serupa.

“Polres Ngawi berkomitmen memberantas aksi curanmor dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Kami juga mengimbau masyarakat lebih waspada dengan selalu mengamankan kendaraan di tempat aman dan memakai kunci tambahan,” tegas AKBP Charles.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan penadah hasil curian.

  • Penulis: SpecialOne

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR RI menyetujui anggaran yang diajukan oleh Polri pada Tahun 2026 (Foto : Istimewa)

    Sah , Komisi III DPR RI Setujui Usulan Anggaran Polri Rp 173,4 T di 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 111
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif anggaran untuk Polri tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun, serta bakal memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp63 triliun, sehingga total usulan anggaran bakal mencapai Rp173 triliun. Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat, mengatakan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 sebesar Rp173,4 […]

  • Korwil Cabdin Colomadu Tri Joko Suprapto S.Pd.,M.Pd.,saat melakukan kunker ke LKP Bertumbuh Sukses Gemilang (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Koordinator Wilayah Pendidikan Colomadu Apresiasi Inovasi LKP

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 40
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , KARANGANYAR – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan vokasi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Koordinator Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Colomadu, Tri Joko Suprapto, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) Bertumbuh Sukses Gemilang. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Penilik Pendidikan Nonformal, Haryati, S.Pd., M.Pd. dan Oemi Priyati, S.Pd., SD. LKP Bertumbuh Sukses […]

  • Kirab Budaya Kartasura 2025 meriahkan Hari Jadi ke-345 dengan gunungan hasil bumi dan partisipasi masyarakat di Petilasan Keraton Kartasura. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Kemeriahan Kirab Budaya Warnai Hari Jadi ke-345 Kartasura

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle YUS
    • visibility 105
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , KARTASURA  – Ribuan warga tumpah ruah di kawasan Petilasan Keraton Kartasura pada Minggu (12/10/2025) untuk menyaksikan kirab budaya yang menjadi puncak perayaan Hari Jadi ke-345 Kartasura. Acara dimulai tepat pukul 08.30 WIB, ditandai dengan pelepasan kirab oleh Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, S.Pd., M.Pd. Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M turut hadir […]

  • Sufyan Al Kayis ketika berada di Singapura

    Negara Singapura Angkat Martabat Pengobatan Tradisional Nusantara Melalui Sangkal Putung

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 42
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SOLO – Dalam upaya melestarikan dan memajukan budaya pengobatan tradisional Nusantara ke kancah internasional, Sufyan Al Kayis, pemilik Neo Sangkal Putung, melakukan kunjungan penting ke Singapura. Di sana, ia bertemu langsung dengan Presiden Persatuan Pengobatan Melayu Singapura untuk menjajaki peluang kolaborasi dan membangun sinergi lintas negara. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas langkah-langkah strategis […]

  • Oknum pegawai PG Purwodadi ketika memberikan pernyataan permintaan maaf

    Pungli Pekerja Musiman Oleh Pegawai PG Purwodadi Magetan,Berujung Video Permintaan Maaf

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 90
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MAGETAN – Viralnya sebuah pemberitaan tentang oknum Pabrik Gula (PG) Purwodadi yang melakukan pungli kepada pekerja musiman berujung permintaan maaf dari oknum yang bernama Danang Cahyono melalui sebuah video berdurasi dua menit dua puluh delapan detik yang beredar di masyarakat. Dalam video itu, Danang tidak hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf dan […]

  • Baihaki ketika jumpa pers,kecam impunitas terhadap sipir Lapas Pemuda Madiun yang selundupkan narkoba (Foto : Nw,NewsTujuh)

    Skandal Sipir Selundupkan Narkoba, AMI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Kasus penyelundupan narkoba oleh oknum sipir Lapas Pemuda Madiun, Taufik Ispriyono, kembali memantik amarah publik. Kegeraman ini terutama datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menilai penanganan kasus ini mencerminkan wajah hukum Indonesia yang timpang: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Taufik diketahui menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, disembunyikan di dalam nasi […]

error: Content is protected !!
expand_less