Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Cinta Berujung Curanmor : Pria Sragen Tipu Wanita Magetan Lewat Aplikasi OMI

Cinta Berujung Curanmor : Pria Sragen Tipu Wanita Magetan Lewat Aplikasi OMI

  • account_circle HERY
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM   |   MADIUN KOTA – Unit Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang pria asal Sragen. Pelaku diketahui menggunakan aplikasi kencan daring OMI untuk mencari korban, sebelum akhirnya melancarkan aksi pencurian di Hotel Raya Kusuma, Jalan Yos Sudarso No. 12, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berusia 42 tahun, warga Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, melapor ke pihak kepolisian karena kehilangan sepeda motor, dompet, dan handphone usai bertemu pelaku yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, korban dan pelaku yang berinisial R (33), warga Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, sepakat bertemu di Hotel Raya Kusuma setelah sebelumnya berkenalan lewat aplikasi OMI.

Setibanya di hotel, korban memarkir sepeda motor miliknya — Yamaha Fino warna hitam tahun 2014, nomor polisi B-4459-TCG — di area parkir. Keduanya kemudian masuk ke kamar nomor 102 yang telah dipesan sebelumnya.

Korban sempat meletakkan tas berisi dompet, uang tunai sekitar Rp900.000, kartu identitas (KTP), dan satu unit handphone Redmi 12C di atas meja kamar. Saat korban masuk ke kamar mandi untuk berganti pakaian, pelaku berpura-pura berpamitan untuk membeli makanan di depan hotel.

Namun, tak lama kemudian korban mendengar suara motornya menyala. Ketika keluar kamar, ia mendapati sepeda motor miliknya telah raib. Bersamaan dengan itu, dompet dan ponselnya juga ikut hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam tahun 2014 dengan nomor rangka MH31Y0001EJ066913 dan nomor mesin 1YD-066920.

  • 1 bendel fotokopi BPKB atas nama Bayu Seno Yunanto.

  • 1 lembar KTP atas nama korban.

Barang bukti satu unit motor Yamaha. (Hery, NewsTujuh)

Barang bukti satu unit motor Yamaha Fino. (Hery, NewsTujuh)

Pelaku kini telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kase Humas Polres Madiun Kota IPTU Ubaidillah menjelaskan bahwa pelaku menggunakan aplikasi kencan OMI sebagai sarana untuk mencari korban. Ia berpura-pura ingin menjalin hubungan dekat agar korban merasa percaya dan mau bertemu langsung.

“Setelah korban lengah, pelaku berpura-pura hendak membeli makanan di luar hotel, namun justru membawa kabur sepeda motor serta barang berharga milik korban,” jelas IPTU  Ubaidillah.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa modus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Banyak pelaku kejahatan memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menipu atau mencuri barang berharga korban yang dikenalnya secara daring.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap interaksi melalui aplikasi pertemanan atau kencan online, terutama jika diminta bertemu di lokasi tertentu tanpa mengenal latar belakang lawan bicara dengan jelas.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika mengajak bertemu di tempat sepi atau menginap,” tegas AKP Agus Setiawan SH.,MH.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalin pertemanan secara daring. Aparat kepolisian terus melakukan patroli siber dan sosialisasi guna mencegah tindak kriminalitas yang berawal dari perkenalan online.

Polres Madiun Kota memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk modus-modus baru yang melibatkan teknologi digital seperti aplikasi kencan.

  • Penulis: HERY
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerua Umum AMI Baihaki Akbar

    AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Keputusan Kementerian Imipas RI dan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur yang hanya memberikan sanksi disiplin kepada seorang oknum petugas Lapas Pemuda Madiun yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyebut perlakuan lunak terhadap petugas atau pegawai kementerian Imipas RI sebagai […]

  • Setiap pagi,anggota Polsek Kartasura membantu menyeberang para pelajar

    Polisi Sahabat Anak: Polsek Kartasura Rutin Kawal Penyebrangan Pelajar di Pagi Hari

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 17
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Kartasura menunjukkan komitmen nyatanya dengan menggelar kegiatan rutin setiap pagi: menyeberangkan anak-anak sekolah demi keselamatan dan kenyamanan mereka. Langkah preventif ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mengatasi kemacetan di jam sibuk. Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • Kades Bagan Limau bagikan cabai gratis kepada warga

    Ringankan Beban Warga, Kades Bagan Limau Bagikan Cabai Gratis

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 55
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , RIAU – Pemerintah Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Riau, kembali menunjukkan komitmen dalam membantu warganya dengan membagi bagikan cabai rawit gratis, untuk yang kedua kalinya, kegiatan ini berlangsung pada hari senin 14 april 2025 di aula Balai Desa dan disambut antusias oleh masyarakat. Pada kegiatan tersebut terlihat Kepala Desa Bagan Limau Syarifuddin […]

  • Ketua Umim AMI Baihaki Akbar

    Ketum AMI Kritik Ketua MA : Hakim Tidak Bisa Menjadi Malaikat Tapi Jangan Semua Menjadi Setan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 28
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, tidak sepenuhnya setuju dengan pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto bahwa hakim tidak bisa menjadi malaikat tapi jangan semua menjadi setan. Baihaki Akbar menilai pernyataan Sunarto seakan-akan menggeser standar hakim dari wakil Tuhan di bumi jadi sekadar asalkan jangan menjadi setan. “Saya tidak sepenuhnya […]

  • Ketum AMI Baihaki Akbar Apresiasi KPK dan Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas. (Foto : NewsTujuh)

    Apresiasi AMI terhadap KPK dalam Kasus Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle NAW
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  | SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. “Kami mengapresiasi […]

  • AMI Nilai Aksi 3 September Berpotensi Ditunggangi Kelompok Anarkis di Surabaya. (Foto : Istimewa)

    Rawan Ditunggangi Kericuhan, AMI Minta Aksi Demo 3 September di Surabaya Ditunda 

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 32
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) berharap agar rencana aksi elemen Jawa Timur Menggugat tanggal 3 September nanti ditunda. Alasan, kondisi keamanan di Jawa Timur khususnya di Surabaya rawan ricuh. “Kami berharap dan menghimbau ditunda terlebih dahulu pasca ada pembakaran gedung Grahadi Surabaya. Kalau nekat menggelar aksi, maka rawan akan ditunggangi aksinya dari kelompok […]

expand_less