KPAI Apresiasi Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba: Langkah Nyata Lindungi Anak dan Generasi Bangsa
- account_circle Zack
- calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

Komisioner KPAI Kawiyan (Foto : Humas KPAI)
KPAI Dukung Penuh Langkah Polri Dalam Memberantas Narkoba
JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang kian marak di Indonesia.
Kawiyan menilai, keberhasilan Polri mengungkap 38.934 kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 197,71 ton menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat narkoba dan membutuhkan penanganan serius lintas sektor.
Dari hasil pengungkapan kasus periode Januari–Oktober 2025, Polri juga berhasil mengamankan lebih dari 51 ribu pelaku, termasuk 150 anak-anak yang terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kejahatan narkotika di Indonesia sama halnya dengan kejahatan pornografi—keduanya sangat rawan menjerat anak-anak. Tidak mengherankan bila dari hasil pengungkapan Bareskrim terdapat anak-anak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak,” ujar Kawiyan, Jumat (24/10/2025).
Kawiyan menegaskan bahwa anak-anak yang terjerat kasus narkotika sejatinya merupakan korban, bukan pelaku, sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana.
“Melindungi anak dari penyalahgunaan narkotika berarti menyelamatkan masa depan bangsa. Anak-anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan nasional,” tegasnya.
Selain itu, KPAI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada orang dewasa yang dengan sengaja mengeksploitasi anak dalam jaringan peredaran narkoba.
Kawiyan menambahkan, peran masyarakat dan lembaga pendidikan sangat penting dalam pencegahan. Ia meminta agar kampanye antinarkoba kembali digencarkan di sekolah, pesantren, dan platform media sosial dengan pendekatan yang ramah anak.
“Saat ini kampanye pencegahan narkotika mulai menurun. Pemerintah dan masyarakat perlu kembali menguatkan edukasi dengan metode yang sesuai bagi anak-anak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kawiyan menyebut upaya Polri dalam memberantas narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penegakan hukum dan perlindungan generasi muda sebagai prioritas nasional.
“Langkah Polri ini patut diapresiasi dan didukung semua pihak karena menjadi bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
- Penulis: Zack
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar