Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » MA Kabulkan PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

MA Kabulkan PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

  • account_circle Hery
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • comment 0 komentar

PK Tanpa Novum, Langkah Hukum Usman Baraja Buahkan Hasil

Newstujuh.com, MADIUN – Langkah hukum luar biasa yang diajukan penasihat hukum Usman Baraja bersama Astrid Azizi & Sudiro SH dari UB & UB Partners membuahkan hasil.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terpidana narkoba asal Ngawi, Cahyono Dwi Prayoga bin Sukarmin, dan memangkas vonisnya dari lima tahun menjadi tiga tahun penjara melalui Usman Baraja.

Putusan PK Nomor 2927 PK/Pid.Sus/2025 tersebut diputuskan oleh majelis hakim agung yang diketuai Jupriyadi.

MA menyatakan Cahyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan membeli narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum.

“Menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan,” demikian bunyi petikan putusan MA yang diterima penasihat hukum Cahyono, Jumat (31/10/2025).

Keputusan tersebut disambut positif oleh Usman Baraja yang menilai MA telah menunjukkan sikap objektif dan memenuhi rasa keadilan, meski pengajuan PK dilakukan tanpa menghadirkan bukti baru atau novum.

“Dasar kami, Pasal 67 huruf e UU Nomor 14 Tahun 1985 junto UU Nomor 5 Tahun 2004 junto UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Yakni pemohon PK dimungkinkan mengajukan PK karena ada kekhilafan hakim, yaitu penerapan pasal dalam undang-undang yang tidak tepat,” jelas Usman Baraja.

“Dalam putusan PK ini, telah memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.

Usman menceritakan bahwa perkara ini awalnya ditangani kuasa hukum lain di tingkat pertama.

Setelah Cahyono divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri Madiun, keluarga merasa hukuman itu terlalu berat dan tidak sebanding dengan kesalahannya.

Setelah meneliti berkas perkara, tim Usman menemukan adanya kekhilafan dalam penerapan pasal dan memutuskan untuk menempuh jalur PK tanpa novum.

“Kami pelajari putusan sebelumnya dan menemukan adanya kekhilafan dalam penerapan pasal. Karena itu, kami ajukan PK tanpa novum. Puji syukur, MA mengabulkan dan mengurangi hukumannya menjadi tiga tahun,” ujar Usman Baraja.

Dengan putusan baru ini, kliennya berpeluang mengajukan pembebasan bersyarat pada Februari atau Maret 2026.

“Paling tidak, ini mengurangi masa pemidanaan dan membuka peluang klien kami untuk segera kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Putusan ini menjadi perhatian di kalangan praktisi hukum karena menunjukkan keberhasilan langkah hukum luar biasa tanpa novum, dengan fokus pada koreksi penerapan pasal oleh majelis hakim sebelumnya.

  • Penulis: Hery
  • Editor: Isworo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto resmi lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 di Pasir Penyu. MTQ jadi momentum penguatan nilai keagamaan dan silaturahmi umat. (Foto : Teguh, NewsTujuh)

    Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-54 Indragiri Hulu: Wujud Penguatan Nilai Keagamaan dan Silaturahmi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM   |  RIAU — Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, secara resmi melepas Pawai Ta’aruf dalam rangka pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Kecamatan Pasir Penyu, Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. MTQ ke-54 ini diikuti oleh 14 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu dan akan […]

  • Apel siaga pendadaran warga silat PSHT Sukoharjo (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Forkopimda Sukoharjo Gelar Apel Pengamanan Terpadu untuk Pendadaran PSHT P-17 dan P-16

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 45
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan pendadaran calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) P-17 dan P-16, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukoharjo menggelar apel pengamanan terpadu pada Kamis, 3 Juli 2025, di kawasan Central Niaga Grogol, Sukoharjo. Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, […]

  • Pasal santet

    Masyarakat Berhak Tau Pasal Santet KUHP Baru , Ancaman Hukum Bagi Yang Klaim Ilmu Gaib

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pasal 252 KUHP Baru mengatur sanksi bagi orang yang mengaku punya ilmu gaib atau menawarkan jasa santet untuk mencelakai. Simak penjelasan pasal santet, contoh kasus, dan pro-kontranya di sini. NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Pemerintah telah menetapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang salah satu pasalnya mengatur mengenai praktik santet. Dalam Pasal 252 KUHP Baru, disebutkan […]

  • Hari santri

    Ratusan Santri Gelar Apel Kebangsaan Hari Santri 2025, Kapolres : Momentum Perkuat Cinta Tanah Air!

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MADIUN – Dalam semangat memperingati Hari Santri Nasional 2025, ratusan santri dan masyarakat Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, menggelar Apel Kebangsaan di Lapangan Timur SDN Lebak Ayu, Rabu (22/10/2025). Acara yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” ini diikuti sekitar 650 peserta, terdiri dari santri, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, […]

  • Menghadirkan Sejarah dan Seni, Lakon Untung Suropati Hidupkan Semangat Perjuangan Pahlawan. (Foto : Nugi, NewsTujuh)

    Wayang Babad Kartasura Pentas di Museum Wayang Jakarta Sambut HUT RI ke-80

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 45
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, JAKARTA – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Museum Wayang Jakarta menggelar pertunjukan wayang kulit dengan lakon Untung Suropati, yang dibawakan oleh Ki Dalang Wahyu Dunung Raharjo asal Kartasura, Sabtu (16/8/2025). Pagelaran berlangsung pada 17 Agustus 2025 di kompleks Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta. Pemilihan lakon Untung Suropati dimaksudkan untuk mengenang etos perjuangan […]

  • Pimpinan dan redaksi newsTujuh.com mengucapkan turut berduka cita

    Ucapan Bela Sungkawa Media NewsTujuh.com

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 70
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Segenap pimpinan dan redaksi media newsTujuh.com mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya atas meninggalnya Ibunda tercinta Walikota Madiun Dr.Drs.H.Maidi SH.,MM.,M.Pd.     Semoga Alm Hj.Surati binti Kromoreso mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.   Aamin Aamin Ya Robbal Allamin

error: Content is protected !!
expand_less