Penanganan ODGJ di Sawahan Dapat Apresiasi, Proses Evakuasi Berjalan Lancar
- account_circle Her
- calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
- comment 0 komentar

Petugas Polsek Sawahan dan Tenaga Medis Evakuasi ODGJ di Desa Rejosari, Madiun. (Foto : Naw, NewsTujuh)
NEWSTUJUH.COM | MADIUN – Aparat Polsek Sawahan bersama petugas kesehatan dan perangkat Desa Rejosari mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Minggu (2/11/2025) siang.
Kegiatan berlangsung di Dusun Ngronggo, Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, sekitar pukul 12.00 WIB.
Evakuasi ODGJ di Sawahan Berjalan Humanis
Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan bahwa seorang pria berinisial G (55), warga setempat, sering berperilaku meresahkan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tiga Pilar Desa Rejosari yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa—berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun untuk mengambil langkah penanganan.
Kapolsek Sawahan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa proses evakuasi berjalan lancar berkat pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami bersama petugas medis dari Puskesmas Sawahan berupaya melakukan pendekatan yang menenangkan agar yang bersangkutan bersedia dibawa untuk perawatan. Alhamdulillah, proses berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar AKP Widyagana.
Dibawa ke RSUD Caruban untuk Perawatan
Petugas medis dari Puskesmas Sawahan menyiapkan ambulans untuk membawa G menuju RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, guna menjalani perawatan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Selain pihak kepolisian dan tenaga medis, kegiatan ini juga melibatkan Bidan Desa Misyah, Kepala Dusun Ngronggo Achmad S., serta TKSK Kecamatan Sawahan.
Kapolsek menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam penanganan kasus ODGJ di wilayah hukum Polsek Sawahan.
“Kami terus mendorong kerja sama antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa agar warga dengan gangguan kejiwaan dapat ditangani secara layak dan manusiawi,” tutupnya.
- Penulis: Her
- Editor: Narulata

Saat ini belum ada komentar