Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita DKI » 14 Perubahan KUHAP Baru 2026: Perlindungan Hak Warga Menguat, DPR Bantah Isu Hoaks

14 Perubahan KUHAP Baru 2026: Perlindungan Hak Warga Menguat, DPR Bantah Isu Hoaks

  • account_circle Naw
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  JAKARTA — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa berbagai informasi keliru terkait substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan adalah tidak benar. Regulasi baru tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi KUHP baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, menyatakan bahwa tudingan KUHAP baru melemahkan perlindungan warga negara adalah hoaks.

“Hoaks-hoaks yang beredar itu tidak betul. KUHAP baru justru memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat,” tegasnya dalam rapat pengambilan keputusan.

KUHAP baru ini memuat 14 substansi perubahan utama yang disesuaikan dengan perkembangan sistem peradilan pidana modern dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.

KUHAP baru menghadirkan sejumlah penguatan hukum acara pidana dengan pendekatan yang lebih humanis dan modern. Adapun poin-poin utamanya meliputi:

  1. Penyesuaian hukum acara dengan KUHP baru.

  2. Penguatan pendekatan keadilan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.

  3. Akuntabilitas penyidikan dan prosedur penuntutan diperkuat.

  4. Perlindungan bagi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban, termasuk dari ancaman dan penyiksaan.

  5. Peran advokat diperluas dalam seluruh tahapan pemeriksaan.

  6. Pengaturan perlindungan kelompok rentan dan penyandang disabilitas secara rinci.

  7. Pengenalan mekanisme plea of guilty (pengakuan bersalah).

  8. Mekanisme penundaan penuntutan korporasi.

  9. Pertanggungjawaban pidana korporasi lebih terperinci.

  10. Penguatan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

  11. Modernisasi sistem peradilan dengan penggunaan CCTV dan rekaman digital.

  12. Standarisasi proses pemeriksaan untuk mencegah penyiksaan.

  13. Penguatan pengawasan proses hukum agar lebih transparan.

  14. Harmonisasi prosedur antara penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

Habiburrahman menjelaskan bahwa salah satu poin paling signifikan dalam KUHAP baru adalah perlindungan terhadap praktik penyiksaan selama proses hukum.

Ia menegaskan bahwa Pasal 143 huruf M memberi jaminan hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, intimidasi, dan perlakuan merendahkan martabat manusia.

Sementara itu, Pasal 30 ayat (2) mewajibkan seluruh pemeriksaan direkam melalui kamera pengawas (CCTV) — usulan yang sebelumnya diajukan oleh akademisi Universitas Indonesia, Taufik Basari.

“Kalau KUHAP lama terus berlaku, kita bisa bayangkan berapa banyak korban penyiksaan yang muncul setiap hari,” ujar Habiburrahman.

DPR menyebut bahwa penerapan KUHAP baru memberikan banyak manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain:

  • Proses hukum lebih objektif dan transparan.

  • Ruang penyalahgunaan kewenangan semakin sempit.

  • Perlindungan terhadap korban, tersangka, dan kelompok rentan diperkuat.

  • Penyelesaian perkara tertentu dapat ditempuh melalui jalur restoratif sehingga lebih cepat dan berorientasi pada pemulihan.

  • Standar modern diterapkan dalam penyidikan, seperti recorded interrogation yang telah lama diadopsi negara maju.

KUHAP baru akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026, bersamaan dengan implementasi penuh KUHP baru.

Pemerintah kini tengah menyiapkan :

  • aturan turunan,

  • pelatihan aparat penegak hukum,

  • infrastruktur pendukung seperti perangkat rekam digital,

  • modernisasi ruang pemeriksaan.

Transisi ini digadang-gadang menjadi langkah besar menuju sistem peradilan pidana yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nasi pecel

    Polres Madiun Sajikan Nasi Pecel Bergizi untuk Pelajar Penerima MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Newstujuh.com, MADIUN – Polres Madiun melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghadirkan nasi pecel sebagai menu andalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Kuliner khas Madiun itu dipilih karena selain kaya cita rasa, juga memiliki kandungan gizi yang lengkap dan sesuai kebutuhan energi siswa. Kepala SPPG Polres Madiun, Yuniar Arinda Putri Aji, menjelaskan […]

  • Bagan penjelasan waktu Jumat Agung

    Setiap Jumat Agung Terjadi Hujan Ketika Siang Hingga Malam , Simak Penjelasannya: 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 104
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Bagi umat Kristen, Jumat Agung adalah simbol kasih, pengorbanan, dan pengampunan. Yesus rela mengorbankan diri demi menyelamatkan umat manusia. Jumat Agung adalah Hari Jumat sebelum Minggu Paskah, hari peringatan Penyaliban Yesus Kristus dan wafatnya di Golgota. Ada satu hal menarik yang sering dibicarakan ketika Jumat Agung, yaitu langit yang tampak mendung, bahkan […]

  • Jokowi saat berbincang dengan petani jeruk

    Jokowi Kunjungi Kebun Jeruk Karo, Fokus pada Solusi dan Masa Depan Komoditas Lokal

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 102
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUMUT – Presiden ke-7 Republik Indonesia,Joko Widodo, melakukan kunjungan ke kebun jeruk di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 16 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap penguatan ekonomi rakyat, khususnya para petani jeruk. Dalam kunjungan ini,Jokowi berdiskusi langsung dengan para petani, mendengar tantangan yang mereka hadapi, termasuk persoalan serius seperti […]

  • Dr. Suratno, S.H., M.H., Ketua Panitia. (Foto : Yus, Naw-NewsTujuh)

    Ki Fathan Assegaf, Dalang Cilik yang Memukau di Hari Jadi Kartasura ke-345

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Yus/Naw
    • visibility 43
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  KARTASURA – Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum membahana di perayaan Hari Jadi Kartasura ke-345. Semua mata tertuju pada satu sosok kecil di balik kelir: Ki Fathan Assegaf, dalang cilik berbakat yang sukses mencuri perhatian publik dengan penampilan yang begitu menakjubkan. Acara yang digelar megah di panggung utama, berlatar petilasan Keraton Kartasura yang […]

  • Polres Lamongan (Foto : Istimewa)

    Mantan Kasat Narkoba Polres Lamongan Angkat Bicara , Bantah Isu Lepas Pemakai Narkoba

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 62
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , LAMONGAN – Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, angkat bicara membantah tudingan miring yang menyebut dirinya melepas salah satu terduga pengguna narkoba tanpa proses hukum yang semestinya. Pernyataan ini muncul menanggapi pemberitaan dari salah satu media daring, InformasiPhatas.net, yang pada Senin (16/6) menulis berita berjudul “Tanpa Melalui […]

  • Aliansi Madura Indonesia

    AMI Soroti Gagalnya Proyek Tebing Di Bojonegoro , DPC Madiun Raya Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 91
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Perkerjaan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024. Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, […]

error: Content is protected !!
expand_less