Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan , Ayah Prada Lucky Diduga Dikriminalisasi Oknum TNI

  • account_circle Naw
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Prada Lucky Namo Minta Presiden Turun Tangan, Dugaan Kriminalisasi Ayah Korban Menguat

NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kantor Hukum Rikha & Partners secara resmi mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan menyusul dugaan tindak kriminalisasi, intimidasi, dan tekanan terhadap Plda Chrestian Namo, ayah dari Almarhum Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang meninggal dalam kondisi mencurigakan dan diduga terkait tindak pidana, Jumat (28/11).

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, selaku kuasa hukum keluarga, menilai serangkaian tindakan oknum internal TNI telah melanggar asas keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan

Kuasa hukum menyoroti beberapa tindakan yang dianggap tidak sesuai prinsip penegakan hukum, antara lain:

Tekanan psikologis dan intimidasi yang ditujukan kepada ayah korban

Dugaan kriminalisasi yang dinilai sebagai upaya pembungkaman

Hambatan dalam proses pencarian kebenaran atas kematian Prada Lucky

Pernyataan oknum pimpinan TNI di media yang dianggap merugikan keluarga korban dan berpotensi mempengaruhi opini publik

Poin Permohonan Kuasa Hukum kepada Presiden RI

Dalam permohonan resminya, Kuasa Hukum meminta Presiden untuk mengambil langkah strategis, antara lain:

1. Memberikan Perlindungan Hukum Penuh

Khususnya bagi Plda Chrestian Namo dari segala bentuk tekanan, intimidasi, pemaksaan, dan dugaan kriminalisasi oleh oknum aparat.

2. Instruksi kepada Pangdam IX/Udayana

Agar keluarga korban dan kuasa hukum dihadirkan untuk menerima penjelasan resmi, klarifikasi, serta jaminan penegakan hukum tanpa intervensi.

3. Penegasan terhadap Penegak Hukum Militer

Agar memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pejabat TNI secara objektif, transparan, dan profesional.

4. Pemulihan Hak-Hak Warga Negara

Sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, terutama hak atas rasa aman dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

5. Monitoring Intensif

Untuk mencegah potensi intimidasi berkelanjutan terhadap keluarga korban.

6. Rekomendasi Lintas Lembaga

Melibatkan Komnas HAM, LPSK, Ombudsman RI, serta lembaga terkait guna memastikan pengungkapan kasus tetap independen dan tidak terhambat intervensi.

Dasar Hukum Pengajuan Permohonan

Permohonan perlindungan hukum ini mengacu pada sejumlah landasan kuat, yakni:

Pasal 28D dan 28G UUD 1945 (jaminan rasa aman & perlindungan dari ancaman)

UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Minnesota Protocol PBB mengenai investigasi kematian tidak wajar

Prinsip internasional perlindungan HAM:

Equality Before The Law

Access to Justice

Non-Retaliation Against Complainants

Pernyataan Resmi Advokat Rikha Permatasari

“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap ayah korban. Negara tidak boleh membiarkan keluarga prajurit yang gugur justru menjadi korban untuk kedua kalinya akibat tindakan oknum. Kami meminta Presiden RI turun tangan demi tegaknya keadilan, transparansi, dan martabat keluarga Alm. Prada Lucky Namo.”

Kantor Hukum Rikha & Partners menekankan bahwa permohonan ini tidak ditujukan untuk menyerang institusi TNI. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan TNI dari tindakan oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta memastikan keluarga prajurit yang menjadi korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Kenang Perang Jawa 200 Tahun, Patriotisme Tetap Membara. (Foto : Nugi, NewsTujuh)

    Malam Tirakatan HUT ke-80 RI di Blumbang Rejo Kartasura: Kirab Adat, Tumpeng, dan Semangat Diponegoro

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 39
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, KARTASURA – Warga Desa Blumbang Rejo, Kartasura menggelar Malam Tirakatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (16/8/2025), dengan rangkaian kegiatan kirab adat yang penuh semangat patriotisme. Acara tirakatan yang melibatkan anak-anak hingga remaja ini menampilkan suasana berbeda, diwarnai pakaian adat dan penampilan karakter Pangeran Diponegoro yang menjadi pusat perhatian warga. Seorang remaja yang memerankan […]

  • Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Nugi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, BOYOLALI – Forkopimda Boyolali bersama para petani menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan daerah. Kegiatan yang berlangsung di lahan jagung binaan masyarakat Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, TNI-Polri, dan petani dalam menjaga ketersediaan pangan, Minggu (28/9/2025). Kapolres Boyolali AKBP Rosyid […]

  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

    Uang Muka 1% , Jawa Timur Jatah Dua Puluh Ribu Rumah Murah Untuk MBR ,Buruh Dan Wartawan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 104
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SURABAYA – Bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan juga wartawan , Jawa Timur memdapatkan jatah rumah subsidi sebanyak 20.000 unit rumah layak huni.Hal itu dipertegas oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Rumah-rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), buruh, dan wartawan. 20.000 jumlah unit rumah murah bersubsidi tersebut terkonfirmasi usai dia bertemu Menteri […]

  • Rutan Boyolali

    Kontingen Pramuka Warga Binaan Rutan Boyolali Dilepas Menuju Nusa Kambangan, Dandim Beri Motivasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 90
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, BOYOLALI – Sebanyak sembilan warga binaan Rutan Kelas IIB Boyolali yang tergabung dalam kontingen Pramuka resmi dilepas untuk mengikuti kegiatan kemah di Nusa Kambangan. Acara pelepasan berlangsung di Rutan Kelas IIB Boyolali, Kampung Masahan, Kelurahan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Senin (14/07/2025). Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudin Mulyanto, A.Md, IP, S.H., M.H., […]

  • Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti AG Ananta memimpin apel pagi dan menyampaikan pesan kedisiplinan serta ucapan terima kasih usai lolos seleksi Sespimen 2025. (Foto : Zack, NewsTujuh)

    Wakapolres Madiun Kota Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Doa Usai Lolos Seleksi Sespimen 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Zack
    • visibility 37
    • 2Komentar

    Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti AG Ananta P., SH, SIK, MH, memimpin apel pagi atau apel jam pimpinan di halaman Mapolres Madiun Kota NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti AG Ananta P., SH, SIK, MH, memimpin apel pagi atau apel jam pimpinan di halaman Mapolres Madiun Kota pada Selasa […]

  • Bahas Legalitas, Tata Kelola, dan Peluang Komersialisasi Aset Negara. (Foto : Istimewa)

    Daop 7 Madiun Dorong Optimalisasi Aset Lewat Seminar Kolaboratif

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 49
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya menjaga dan memaksimalkan pemanfaatan aset negara melalui seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, Kamis (24/7/2025). Acara ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai akademisi hingga mitra usaha. Sebagai operator transportasi […]

error: Content is protected !!
expand_less