Alur rujukan calon jemaah haji di Kota Madiun disorot EN. Keluarga mempertanyakan efektivitas pemeriksaan dan integrasi pelayanan kesehatan.
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Alur pelayanan kesehatan calon jemaah haji di Kota Madiun menjadi sorotan. EN, salah seorang anggota keluarga calon jemaah haji, mempertanyakan efektivitas proses pemeriksaan dan rujukan yang dinilai masih membutuhkan beberapa tahapan berulang.
EN menceritakan, keluarganya yang merupakan pasangan lansia warga Jalan Minak Koncar, Kelurahan Winongo, menjalani pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Puskesmas Manguharjo dengan biaya Rp100 ribu per orang.
Dari hasil pemeriksaan, calon jemaah laki-laki mendapat rujukan ke dokter spesialis jantung, sedangkan istrinya dinyatakan sehat. Namun, karena loket pelayanan telah tutup, surat rujukan baru dapat diambil pada hari berikutnya.
Menurut EN, keluarga kemudian harus kembali ke Puskesmas Manguharjo untuk mendapatkan surat rujukan tersebut. Proses antrean dan pemeriksaan kembali membutuhkan waktu sekitar 75 menit.
“Kurang lebih 75 menit kami di puskesmas hanya untuk mendapatkan surat rujukan,” ujar EN, Selasa (29/09/2026)
Setelah surat rujukan diperoleh, pasien kemudian dibawa ke RSUD Sogaten untuk menjalani pemeriksaan di Poli Jantung. Pasien kembali mengikuti antrean sebelum akhirnya diperiksa dokter.
Saat pemeriksaan, dokter menanyakan keluhan yang dirasakan pasien. EN menjelaskan bahwa pasien datang ke rumah sakit karena mendapatkan rujukan dari puskesmas sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, bukan karena sedang mengalami keluhan tertentu.
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kondisi pasien normal. Setelah itu, pasien diminta kembali ke puskesmas untuk menyerahkan keterangan hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
EN berharap alur pelayanan kesehatan calon jemaah haji dapat lebih sederhana dan terintegrasi, terutama bagi calon jemaah lanjut usia.
“Kalau sudah digitalisasi, harapannya teknologi digunakan untuk memindahkan data secara efektif dan efisien, bukan memindahkan pasien dari satu tempat ke tempat lain,” kata EN.
Menurut EN, apabila data pemeriksaan dan rujukan dapat terintegrasi antarfasilitas kesehatan, pasien tidak perlu berulang kali datang hanya untuk melengkapi administrasi.
EN berharap pelayanan calon jemaah haji ke depan dapat berlangsung lebih cepat, jelas, dan terkoordinasi. Terlebih, calon jemaah tersebut diperkirakan akan berangkat ke Tanah Suci pada April 2027.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Puskesmas Manguharjo maupun RSUD Sogaten terkait alur pelayanan dan rujukan tersebut.













