Babi hutan dengan populasinya, Bamsoet mendukung pengendalian di Lebak, Banten, untuk mengurangi kerusakan lahan pertanian dan melindungi hasil panen petani.
NEWSTUJUH.COM, BANTEN – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung upaya pengendalian populasi babi hutan yang dinilai mengganggu lahan pertanian dan hasil panen warga di Kabupaten Lebak, Banten.
Dukungan tersebut disampaikan Bamsoet saat mengikuti kegiatan pengendalian hama babi hutan bersama Jalu Hunting Club dan anggota PERBAKIN Provinsi Banten di wilayah Lebak, Minggu (20/9/2026).
Menurut Bamsoet, serangan babi hutan dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani karena tanaman yang telah dirawat dan menghabiskan biaya produksi bisa rusak sebelum memasuki masa panen.
Di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, termasuk Kecamatan Gunungkencana dan Malingping, petani sebelumnya melaporkan kerusakan lahan pertanian akibat serangan satwa liar. Tanaman yang terdampak antara lain pisang, singkong, ubi, jagung, kacang-kacangan, cabai dan sejumlah komoditas lainnya.
Bamsoet mengatakan pengendalian populasi satwa liar harus dilakukan secara terukur dan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengendalian populasi babi hutan perlu dilakukan secara berkala, terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bamsoet.
Baca juga : Charlie Chandra Minta KPK Telusuri Proses SHM 5/Lemo di PIK 2
Ia menegaskan, kegiatan pengendalian satwa tidak boleh disamakan dengan perburuan liar. Menurutnya, aspek keselamatan, status satwa, lokasi kegiatan serta aturan mengenai perburuan harus menjadi perhatian.
Bamsoet juga mendorong pemerintah membangun sistem pengendalian satwa liar berbasis data. Sistem tersebut dapat melibatkan pemerintah daerah, dinas pertanian, instansi kehutanan, aparat keamanan, kelompok tani, masyarakat sekitar hutan, komunitas pemburu hingga perguruan tinggi.
Pemetaan wilayah rawan konflik satwa dinilai penting untuk mengetahui lokasi serangan, luas kerusakan tanaman, jenis komoditas yang terdampak serta frekuensi kemunculan satwa.
Pemanfaatan teknologi seperti kamera pemantau, pelaporan digital dan pemetaan spasial juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah menentukan langkah penanganan.
“Pengendalian populasi satwa liar harus menjadi program yang terukur, bukan kegiatan sporadis yang berhenti setelah satu kali perburuan,” kata Bamsoet.
Selain pengendalian populasi, Bamsoet menilai pemerintah perlu memperhatikan faktor lain seperti perubahan habitat, ketersediaan sumber makanan, kondisi kawasan hutan serta lokasi lahan pertanian yang berdekatan dengan habitat satwa.
Petani juga perlu mendapatkan edukasi mengenai metode perlindungan tanaman yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari jumlah satwa yang dikendalikan, tetapi dari berkurangnya konflik antara satwa liar dan masyarakat.
“Kalau petani bisa menanam dengan tenang, panen dapat diselamatkan dan pendapatan keluarga terjaga, maka kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.














Respon (1)