Ia menjelaskan, desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu saluran pengaduan bagi pekerja yang membutuhkan penanganan melalui proses penegakan hukum. Sementara itu, persoalan yang dapat ditangani melalui mekanisme pengawasan ketenagakerjaan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan.
Komite tersebut direncanakan melibatkan perwakilan pekerja, pemerintah, dan pengusaha melalui mekanisme tripartit. Koordinasi kedua lembaga juga diharapkan diperkuat melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), sehingga setiap persoalan dapat ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kalau ada persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Namun, apabila cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan,” kata Andi Gani.
Selain penegakan hukum, Andi Gani menyoroti pentingnya regulasi perlindungan ketenagakerjaan yang mencakup berbagai hak pekerja, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, hingga penerapan perhitungan upah yang lebih adil.
Ia juga menjelaskan adanya rencana pembentukan dana abadi untuk pendidikan dan pelatihan pekerja. Program tersebut diharapkan memperluas kesempatan buruh dalam meningkatkan kompetensi, memperoleh pendidikan lanjutan, serta mengakses pendidikan tinggi, termasuk di luar negeri.
“Buruh tidak perlu lagi bermimpi terlalu jauh untuk bisa melanjutkan pendidikan S2 di Eropa, Inggris, atau Australia. Dengan adanya dana abadi pendidikan dan pelatihan, kesempatan itu diharapkan terbuka. Besarannya nanti ditentukan oleh negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Gani menyambut bergabungnya Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Edi Suryanto, ke dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Organisasi tersebut disebut memiliki sekitar 60.000 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Andi Gani, bergabungnya SPKA diharapkan dapat memperkuat persatuan ant serikat pekerja dan memperluas gerakan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menegaskan bahwa KBPBI terbuka bagi berbagai organisasi pekerja tanpa membatasi keanggotaan berdasarkan kepentingan politik.
“KBPBI tidak eksklusif dan terbuka bagi siapa pun karena tidak memiliki motif politik. Kami hanya punya satu tujuan, yakni memastikan kesejahteraan buruh Indonesia berjalan dengan baik dan adil,” katanya.
Peresmian desk ketenagakerjaan yang dipusatkan di Polres Jombang ini direncanakan mencakup 35 Polres. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memperkuat akses pengaduan, meningkatkan koordinasi penanganan persoalan hubungan industrial, serta mendukung perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.













