Viral aksi klakson massal pengendara saat rombongan Presiden Prabowo melintas di Semanggi, Jakarta Selatan. Aksi tersebut menuai sorotan publik.
NEWSTUJUH.COM, JAKARTA – Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor membunyikan klakson secara bersamaan saat rombongan Presiden Prabowo Subianto melintas di kawasan Jalan Semanggi, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/10/2026) pagi tersebut memperlihatkan situasi lalu lintas yang sempat dihentikan oleh petugas kepolisian untuk memberikan jalan kepada rombongan kendaraan kepresidenan.
Dalam video yang beredar, sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil terlihat harus menghentikan perjalanan. Namun, di tengah pengaturan lalu lintas tersebut, suara klakson panjang terdengar bersahutan dari para pengguna jalan.
Bunyi klakson bahkan terus menggema hingga rombongan kendaraan kepresidenan, termasuk mobil Maung, melintas di lokasi.
Di tengah situasi itu, seorang anggota polisi yang bertugas mengatur lalu lintas terlihat mengatupkan kedua telapak tangannya sebagai gestur permohonan maaf kepada para pengendara yang tertahan.
Aksi para pengendara tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan di media sosial. Sejumlah warganet menilai suara klakson yang bersahutan bukan sekadar respons spontan, melainkan dapat mencerminkan kejenuhan masyarakat menghadapi persoalan mobilitas di jalan raya.
Dalam unggahan akun media sosial reset.feeds dan resetfeed.reborn, aksi tersebut digambarkan sebagai bentuk ekspresi kekesalan para pengendara ketika iring-iringan Presiden melintas dan perjalanan pengguna jalan lainnya harus dihentikan.
Unggahan itu juga menyoroti perbedaan antara ketentuan prioritas pengguna jalan dengan respons masyarakat di lapangan.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134, terdapat ketentuan mengenai pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
Ketentuan tersebut mencakup kendaraan pimpinan lembaga negara, tamu negara, serta kendaraan dan konvoi tertentu sesuai persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, pelaksanaan hak utama di jalan raya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Fenomena klakson massal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat memandang pengaturan lalu lintas ketika rombongan pejabat melintas.
Sebagian pengguna media sosial mengaitkan kejadian itu dengan akumulasi rasa lelah menghadapi kemacetan, padatnya aktivitas harian, serta waktu perjalanan yang kerap terganggu.
Klakson yang dibunyikan secara bersamaan pun menjadi perhatian karena memperlihatkan respons spontan sejumlah pengendara di tengah situasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun kepolisian mengenai video viral dan alasan di balik aksi klakson massal tersebut.
Peristiwa ini menjadi bahan perbincangan publik mengenai keseimbangan antara hak prioritas rombongan kenegaraan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat sebagai sesama pengguna jalan.













