Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Polres Madiun Kota Guna Tekan Angka Kecelakaan!
- account_circle Hery
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Polres Madiun Kota gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 untuk tekan angka kecelakaan lalu lintas. (Foto : NewsTujuh)
Operasi Keselamatan Semeru 2026 digelar Polres Madiun Kota pada tanggal 2–15 Februari untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Polres Madiun Kota tengah berupaya untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Madiun Kota. Operasi ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Februari, dengan fokus utama menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwodan, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga sebagai persiapan sistem pengamanan menjelang arus mudik dan balik Ramadan yang biasanya meningkatkan volume kendaraan.
“Langkah yang kami ambil mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ujar Kompol Bambang pada hari Rabu (4/2).
Artinya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi.
Kompol Bambang menuturkan bahwa pihaknya telah mengarahkan Satlantas Polres Madiun Kota untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemasangan spanduk, penyebaran brosur, dan kegiatan sosialisasi langsung di lapangan.
“Kami juga memastikan bahwa para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh alkohol maupun narkoba,” jelasnya.
Untuk itu, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine secara acak terhadap para pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum.
Namun, jika upaya preventif tidak membuahkan hasil, kepolisian tidak akan segan-segan untuk menerapkan penegakan hukum. Sasaran utama adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Seperti Over Dimension Over Loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan.” Imbuhnya.
Kompol Bambang. Pelanggar akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga tilang, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Data dari Satlantas Polres Madiun Kota menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 370 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 36 korban meninggal dunia. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 21.125 kasus, terdiri atas 6.437 penindakan tilang dan 14.688 teguran.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Madiun Kota dapat ditekan secara signifikan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain!
Editor : Nur Ulfa
Penulis Hery
Hery Anggorowati/HeranosLahir di Madiun dan berlatar pendidikan SMK. Berpengalaman di bidang administrasi yang membentuk ketelitian dan disiplin kerja. Saat ini aktif menekuni dunia kepenulisan dengan gaya cair dan eksploratif. Menghadirkan karya yang komunikatif, relevan, serta mudah dipahami pembaca.

Saat ini belum ada komentar