OTT KPK Wali Kota Madiun, Mitos Dua Periode Bumi Kediri
- account_circle Vha
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- comment 0 komentar

Penggiat seni dan budaya Andri Agus Setiawan (Foto : NewsTujuh)
Penggiat seni dan budaya, Andri Agus Setiawan sikapi pemberitaan OTT KPK Wali Kota Madiun
NEWSTUJUH.COM , MAGETAN – Penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) bukan sekadar peristiwa hukum. Ia menjadi cermin rapuhnya etika kekuasaan ketika kewenangan tidak lagi dijaga oleh batas moral dan akuntabilitas publik.
Di tengah proses hukum yang kini berjalan, kegelisahan masyarakat tidak berhenti pada substansi perkara. Publik mulai mempertanyakan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana etika kepemimpinan dipraktikkan, serta sejauh mana pejabat publik menyadari bahwa mandat rakyat bukanlah hak absolut, melainkan amanah yang sarat tanggung jawab.
Dalam tradisi Jawa, kekuasaan tidak semata-mata dimaknai sebagai jabatan administratif. Ia dipahami sebagai laku serangkaian sikap, perilaku, dan kesadaran moral yang harus dijaga. Ketika kekuasaan kehilangan laku, maka legitimasi sosial perlahan runtuh, bahkan sebelum hukum berbicara.
Di titik inilah, mitos-mitos lokal kembali mengemuka. Bukan sebagai penentu nasib, melainkan sebagai bahasa kritik masyarakat terhadap pemimpin yang dianggap menjauh dari nilai kepatutan. Keyakinan tentang sulitnya Wali Kota Madiun menjabat dua periode, hingga cerita “terhempas” setelah mengunjungi wilayah tertentu, dibaca sebagai simbol kegagalan menjaga etika kekuasaan, bukan sekadar cerita mistik.
Bagi sebagian warga, rangkaian peristiwa yang berujung pada OTT KPK merupakan penanda bahwa kekuasaan yang terlalu percaya diri berisiko kehilangan kendali. Kekuasaan yang tidak dibingkai oleh etika, transparansi, dan kesadaran moral diyakini akan mencari jalannya sendiri menuju kejatuhan.
Penggiat seni dan budaya, Andri Agus Setiawan, menilai masyarakat Jawa memiliki cara khas dalam mengkritik pemimpinnya tanpa harus berhadap-hadapan secara frontal.
“Mitos adalah bahasa etik. Ia muncul ketika pemimpin lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Saat etika ditinggalkan, masyarakat mengekspresikan kritiknya melalui simbol dan cerita,” ujarnya.
Menurut Andri, kepercayaan semacam itu bukan soal benar atau salah, melainkan soal pesan. Mitos menjadi medium kolektif untuk menegur kekuasaan yang dianggap mulai melampaui garis kepantasan.
“Di situlah budaya bekerja. Ia mengingatkan bahwa pemimpin bukan penguasa mutlak, tetapi pelayan yang harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi, rakyat, dan nilai luhur,” imbuhnya.
Namun demikian, kritik budaya tidak boleh mengaburkan prinsip negara hukum. Proses hukum atas dugaan korupsi tetap harus berjalan secara objektif, adil, dan transparan, tanpa dipengaruhi tafsir mitologis apa pun.
Sementara KPK masih mendalami perkara yang menjerat Wali Kota Madiun, masyarakat kini dihadapkan pada refleksi yang lebih luas: bahwa kekuasaan yang kehilangan etika pada akhirnya akan kehilangan legitimasi, bahkan sebelum palu hukum diketok.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi struktural, melainkan ruang ujian moral. Dan ketika etika runtuh, kekuasaan sekuat apa pun akan menemukan batasnya sendiri.
- Penulis: Vha
- Editor: Nur Ulfa



Saat ini belum ada komentar