Gayungan
Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak di Surabaya
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 4
- 0Komentar
Polda Jatim mengungkap beredarnya bahan peledak berupa bubuk petasan di Surabaya menjelang Ramadhan. Dua pemuda asal Sidoarjo diamankan. Polisi jerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. NEWSTUJUH.COM, SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, […]

