Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Kota Madiun, Sejumlah Pejabat Penuhi Panggilan Polisi

images images
Foto :(Istimewa)

NewsTujuh.com, MADIUN – Polres Madiun Kota tengah mengusut dugaan korupsi dalam anggaran perjalanan dinas yang diduga melibatkan sejumlah Lurah dan Camat di Kota Madiun. Sejumlah pejabat telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor).

Salah satu yang telah memenuhi panggilan adalah Camat Kartoharjo, Sumarno. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa pada Rabu (12/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Iya, hanya klarifikasi saja,” ujar Sumarno saat ditemui,Kamis (20/3).

Selain Sumarno, penyidik juga memanggil Lurah Pilangbango Mujiono, serta Lurah Rejomulyo, Arina Wiyanika, pada Jumat (14/3/2025) kemarin.

Namun, hingga saat ini keduanya belum memberikan pernyataan kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan anggaran ini berkaitan dengan perjalanan dinas dalam kota yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024.

Meski demikian, Polres Madiun Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait detail penyelidikan maupun potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung, dan publik menanti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

Pos terkait