NewsTujuh.com , JAWA TENGAH – PERADI Nusantara, salah satu organisasi advokat yang aktif mencetak advokat baru untuk berkontribusi dalam bidang hukum, terus menunjukkan eksistensinya. Organisasi ini telah menghantarkan banyak advokat untuk diambil sumpahnya di berbagai Pengadilan Tinggi di seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan strategi yang fokus pada penciptaan advokat yang andal dan berintegritas, PERADI Nusantara semakin memperkuat posisinya dalam kancah dunia hukum nasional. Organisasi ini tidak hanya mencetak advokat, tetapi juga aktif memberikan pembekalan melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelatihan hukum yang berkualitas.
PERADI Nusantara, singkatan dari Persaudaraan Advokatindo Nusantara, menaungi advokat di seluruh Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dari organisasi tersebut. Saat ini, organisasi ini dipimpin oleh Ketua Umum Dr. (c) Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th., yang memiliki visi jauh ke depan terkait tantangan dunia peradilan yang kian kompleks.
Sebagai upaya membekali para anggotanya, Ketua Umum secara rutin menggelar forum diskusi daring (Zoom meeting) dengan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang hukum. Beberapa tokoh hukum nasional yang pernah menjadi pemateri antara lain Prof. Dr. Otong Kosasih Kaligis, S.H., Prof. Dr. Oegroesoeno, S.H., dan Prof. Dr. Gayus Lumbuun, S.H., M.H.
Semua materi yang disampaikan dalam forum-forum tersebut dapat diakses secara gratis oleh para anggota yang telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA). Bahkan, alumni PKPA dan UPA diberikan kesempatan untuk mengikuti ulang pelatihan jika terdapat materi yang relevan dengan kebutuhan mereka—semua tanpa dipungut biaya. Strategi inklusif ini menjadi salah satu faktor utama berkembangnya PERADI Nusantara secara pesat.
Di Jawa Tengah, semakin banyak advokat lulusan PERADI Nusantara yang aktif berkegiatan. Menyikapi perkembangan tersebut, sejumlah anggota seperti Teguh Pranoto, Asrofi, Agung, dan David Santosa mencetuskan ide pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Nusantara Jawa Tengah. Pembentukan DPD ini diharapkan menjadi wadah resmi bagi para advokat lulusan PERADI Nusantara di wilayah tersebut, sekaligus memperluas jaringan dan kontribusi organisasi dalam penegakan hukum nasional.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PERADI Nusantara Jawa Tengah, David Santosa, menyampaikan harapannya agar kehadiran DPD ini mampu menjadi tempat bagi masyarakat Jawa Tengah untuk memperoleh bantuan hukum secara maksimal dan lebih terfokus.
“Para advokat yang berdomisili di Jawa Tengah tentu lebih mudah dijangkau masyarakat. Misalnya, masyarakat yang tinggal di Tegal dapat diarahkan ke advokat yang berdomisili di Tegal, baik Kabupaten maupun Kota. Dalam praktiknya, pendampingan hukum akan dilakukan secara tim untuk memastikan bantuan hukum yang diberikan bisa maksimal,” ujar David.
Lebih lanjut, David juga mengimbau kepada para advokat di lingkungan PERADI Nusantara untuk tetap mengaktifkan program bantuan hukum pro bono atau gratis, khususnya bagi masyarakat dari kalangan ekonomi tidak mampu.
“Kita tidak memungut biaya untuk jasa hukum kepada mereka yang tidak mampu. Memang, biaya operasional seperti tinta atau kertas tetap dibutuhkan, tapi hal itu bisa didiskusikan secara baik-baik dengan klien,” jelasnya.
David juga menekankan pentingnya menjalin kerja sama, baik antaranggota PERADI Nusantara di Jawa Tengah maupun dengan advokat dari organisasi lain di wilayah tersebut.
Pertemuan awal pembentukan DPD ini berlangsung santai dan penuh kekeluargaan di obyek wisata Sigandu, Kabupaten Batang. Dalam kesempatan itu, para peserta juga menerima kabar baik dari Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, yang memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan DPD PERADI Nusantara di Jawa Tengah.
“Semua rekan-rekan PERADI Nusantara dapat salam dari Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan. Beliau siap mendoakan dan mendukung terbentuknya DPD PERADI Nusantara Jawa Tengah,” ujar salah satu pengurus menyampaikan pesan Bupati. Ia juga menitipkan pesan agar advokat PERADI Nusantara dapat menjadi mitra hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam rapat resmi yang digelar pada tanggal 4 April 2025, telah disepakati struktur kepengurusan DPD PERADI Nusantara Jawa Tengah sebagai berikut:
Struktur Kepengurusan DPD PERADI Nusantara Jawa Tengah
Ketua: David Santosa, S.E., S.H., C.P.T.
Wakil Ketua I: Muhammad Bisri, S.H.
Wakil Ketua II: Anton Agung Wibowo, S.E., S.H.
Sekretaris I: Teguh Pranoto
Sekretaris II: Tedi Priyono, S.E., S.H., C.P.T., C.P.L., C.P.L.O.
Bendahara I: Asrofi
Bendahara II: Adv. Natalia, S.H.
Bidang Humas:
Agung Wijayanto, C.P.T.
Cahyo Nurdin
Bambang Eko Supriantono, S.H., C.P.L.
Bidang Advokasi:
Ihwan Heryana, C.L.A.P.
Yeny Erawati, C.L.A.P., C.T.T.
Saat ditanya mengenai tindak lanjut pembentukan DPD, David menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPP PERADI Nusantara guna mendapatkan penetapan resmi dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
“Setelah saya disumpah dan menerima BAS resmi—yang kami harapkan pada Mei, atau paling lambat Juni atau Juli—maka akan terbit SK pengesahan. Untuk sekarang kami hanya mengajukan penetapan kepengurusan dulu, karena kami tahu posisi kami dan ingin tetap menjaga etika organisasi,” kata David sambil berkelakar.
Melalui DPD ini, David berharap PERADI Nusantara semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjaring calon advokat baru dari kalangan mahasiswa atau lulusan Sarjana Hukum melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang rutin dilaksanakan.
“Dengan semakin banyak advokat lulusan PERADI Nusantara, kami yakin kontribusi kepada masyarakat, khususnya di Jawa Tengah, akan semakin nyata dan luas,” pungkasnya.