NewsTujuh.com , MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar Forum Lalu Lintas untuk mengevaluasi rekayasa lalu lintas di Kota Madiun,Selasa (29/4/2025).
Forum yang dihadiri oleh berbagai pihak meliputi Dishub Kota Madiun, Jasa Raharja, akademisi, dan perwakilan masyarakat, membahas kendala penerapan pembatasan waktu di Jalan Diponegoro.
Kapolres Madiun Kora melalui Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menjelaskan bahwa pembatasan waktu di Jalan Diponegoro belum maksimal karena kurangnya kesadaran masyarakat dan belum adanya penindakan tegas.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan sosialisasi masif melalui media sosial Instagram, Facebook, dan TikTok oleh berbagai pihak mulai dari tingkat Lurah dan Camat. Sosialisasi ini akan berupa video yang disebarluaskan ke grup RT/RW mengenai aturan lalu lintas di Jalan Diponegoro.
Meskipun relokasi pedagang telah dilakukan, masih ada pedagang yang belum tertib. Secara keseluruhan, forum sepakat dalam mendukung kebijakan Pemkot Madiun.
Kasat Lantas juga menambahkan,bahwa sosialisasi masif melalui media sosial akan gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Jalan Diponegoro.
“Kami juga akan melakukan penindakan tegas bagi pelanggar aturan,serta dukungan dari semua pihak sangat penting untuk keberhasilan rekayasa lalu lintas ini.”pungkasnya.