Sudah Diakui Negara, Tapi Masih “Digantung”: Dosen Poltek Madiun Tuntut Kepastian Status PNS

IMG 20250515 WA0108 scaled IMG-20250515-WA0108
Puluhan dosen dan teanga pendidik gelar aksi damai di depan kampus 2 PNM (Foto : Zack,NewsTujuh)

NewsTujuh.com , MADIUN – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Politeknik Negeri Madiun (PNM) menggelar aksi damai di halaman Kampus 2 PNM, Kamis (15/5/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia. Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian serta pengangkatan resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam suasana penuh solidaritas, para peserta aksi membentangkan poster bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Tuntut Keadilan Sosial bagi Dosen dan Tendik” serta “Aset Dinegerikan, SDM Ditinggalkan.” Seruan itu ditujukan kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti proses pengangkatan mereka menjadi PNS, setelah lebih dari satu dekade menanti kepastian.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pegawai, kami telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, tapi status kami masih digantung,” ungkap Muhammad Supriyanto, dosen sekaligus Ketua ILP PNM.

Supriyanto menjelaskan, pada periode 2009–2014, pemerintah telah mengubah status 36 kampus menjadi perguruan tinggi negeri baru. Sebagian berasal dari kampus swasta atau daerah yang kemudian dinegerikan. Namun meskipun seluruh aset telah diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Berita Acara Serah Terima Aset (BAST), para dosen dan tendik yang membangun institusi dari nol masih belum diakui sebagai PNS.

“Negara mengambil aset, tapi melupakan SDM-nya. Padahal kami yang merintis dan membesarkan kampus ini sejak awal,” tambahnya.

Aksi damai ini menjadi suara serentak dari kampus-kampus PTNB di seluruh Indonesia, yang berharap pemerintah pusat segera membuka mata terhadap ketidakadilan yang mereka alami, serta memberikan kepastian hukum dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.

Pos terkait