NewsTujuh.Com, SIDOARJO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024.
Berdasarkan data yang tersedia di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tirto Adi terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2023.
Berdasarkan data LHKPN, Tirto Adi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 3.846.750.000 miliar. Dengan rincian berupa tanah dan bangunan 3.628.250.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 185.000.000 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 33.500.000 juta.
Dalam catatan tersebut Tirto Adi mempunyai hutang Rp 309.400.000 juta sehingga total semua kekayaanya Rp 3.537.350.000 miliar. Namun hingga saat ini, belum ada informasi tentang LHKPN Tirto Adi ditahun 2024.
Padahal demi terciptanya Good Government dan Clean Government masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk pelaporan LHKPN yang tepat waktu dan akurat.
Pemberantasan korupsi dan peningkatan integritas pejabat publik menjadi prioritas utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.