NewsTujuh.com, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD resmi menandai langkah awal pembangunan tahun depan.
Pada Rapat Paripurna, Jumat (15/8/2025), Bupati H. Gatut Sunu Wibowo bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin dan seluruh jajaran DPRD menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dokumen tersebut disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan tentunya kebutuhan nyata masyarakat Tulungagung.
“Pembahasan KUA-PPAS tahun ini kami lakukan terbuka dan penuh tanggung jawab. Sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik, sehingga keputusan yang lahir benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Ia menegaskan, arah pembangunan 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Rapat paripurna yang dihadiri Sekda Tri Hariadi, pimpinan serta anggota DPRD, dan sejumlah pejabat terkait ini sekaligus menjadi titik awal perjalanan APBD 2026.
Kesepakatan KUA-PPAS dianggap sebagai “peta jalan” yang akan menuntun Tulungagung menuju pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan landasan kebijakan yang sudah jelas, Pemkab Tulungagung optimistis dapat menghadirkan program-program nyata yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun pondasi bagi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.