Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Surabaya » Kasus PT Bernofarm Sidoarjo Memanas, Warga Pertanyakan Kinerja Penyidik soal Dugaan Manipulasi SHM dan IMB

Kasus PT Bernofarm Sidoarjo Memanas, Warga Pertanyakan Kinerja Penyidik soal Dugaan Manipulasi SHM dan IMB

  • account_circle Naw
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Kasus PT Bernofarm Sidoarjo memanas. Warga pertanyakan kinerja penyidik atas dugaan manipulasi SHM, IMB, dan pelanggaran sempadan sungai.

NEWSTUJUH.COM,  SIDOARJO — Kasus dugaan penyerobotan dan alih fungsi tanah sempadan saluran air serta manipulasi data penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) oleh PT Bernofarm di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memanas.

Setelah laporan berjalan lebih dari 1,5 tahun tanpa kepastian hukum, pelapor sekaligus warga Desa Karangbong, Imam Syafi’i, secara terbuka mempertanyakan profesionalisme penyelidik Unit Tipidter Idik II Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim, yang dinilai justru berupaya melemahkan laporan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pelanggaran tata ruang, lingkungan hidup, serta transparansi penegakan hukum terhadap korporasi besar.

Kasus bermula dari laporan resmi Imam Syafi’i pada Mei 2024, terkait dugaan pelanggaran garis sempadan saluran air dan manipulasi data administrasi pertanahan oleh PT Bernofarm. Bangunan perusahaan diduga berdiri di atas area yang seharusnya menjadi zona lindung publik.

Namun hingga akhir 2025, belum ada kejelasan hukum yang signifikan. Hal ini menimbulkan kekecewaan sekaligus kecurigaan warga terhadap lambannya proses penyelidikan.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 Oktober 2025, penyelidik menyebut telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk dinas terkait dan manajemen perusahaan.

Penyelidik IPTU Deckha Rian Embar Y. dan BRIPDA Dany Bramaswara Y.S. juga mencantumkan rencana tindak lanjut berupa permintaan keterangan ke BPN Kabupaten Sidoarjo terkait status HGB PT Bernofarm.

Namun, menurut pelapor, langkah tersebut belum juga direalisasikan hingga berbulan-bulan kemudian.

Titik ketegangan muncul saat penyelidik meminta pelapor menunjukkan dokumen yang diduga dimanipulasi, seperti SHM dan IMB/PBG.

Imam Syafi’i menilai permintaan tersebut keliru secara hukum dan bertentangan dengan prinsip KUHAP.

“Tugas pelapor adalah menyampaikan informasi dan bukti awal. Tugas mencari, membandingkan, dan membuktikan manipulasi dokumen adalah kewenangan penyidik, bukan warga,” tegasnya.

Ia menyebut permintaan tersebut sebagai indikasi upaya melemahkan laporan masyarakat, bukan memperkuat penyelidikan.

Pelapor juga menyoroti bahwa dugaan pelanggaran tidak berdiri sendiri, melainkan menyangkut:

  • Alih fungsi sempadan saluran air

  • Pelanggaran tata ruang

  • Potensi kerugian lingkungan dan kepentingan publik

Ia menegaskan bahwa kepemilikan HGB tidak otomatis menghapus kewajiban hukum perusahaan untuk mematuhi aturan lingkungan dan tata ruang.

Kasus ini juga disorot karena Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo sempat tidak memenuhi panggilan penyidik, sehingga memperkuat kesan lemahnya koordinasi dan komitmen penegakan hukum.

Situasi tersebut memicu pertanyaan publik:
apakah kasus ini murni persoalan teknis, atau ada faktor lain yang membuat penanganannya berlarut-larut?

Sebagai bentuk perlawanan sipil, Imam Syafi’i telah mengirimkan surat tanggapan resmi pada 14 Desember 2025, mendesak penyelidik segera:

  • Berkoordinasi dengan BPN Sidoarjo

  • Melakukan gelar perkara secara profesional

  • Bekerja sesuai prinsip Presisi Polri: cepat, transparan, dan akuntabel

Warga juga mendorong Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan mengawasi dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, PT Bernofarm maupun Unit Tipidter Idik II Satreskrim Polresta Sidoarjo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan lambannya penyelidikan dan dugaan pelemahan laporan warga.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuka tabir kebenaran kasus yang telah berlarut-larut ini.

  • Penulis: Naw
  • Editor: Nur Ulfa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban Tanpa Izin Resmi Madiun

    Rakor Penertiban Aset PT KAI Daop 7, Pemkot Utamakan Solusi Persuasif

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 56
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com | MADIUN – Pada Kamis, 18 September 2025, Polres Madiun Kota bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Kejaksaan Negeri Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, dan Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi penertiban aset PT KAI yang terletak di Jalan Sukokaryo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo. Rapat yang berlangsung di ruang TMC Satlantas […]

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegas berantas rokok ilegal. Marketplace besar hingga warung kecil jadi target operasi pemerintah bersama Bea Cukai (Foto : NewsTujuh)

    Menkeu Kerahkan Jaringan Daerah, Sikat Rokok Ilegal di Marketplace Hingga Warung Kecil

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 113
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Pemerintah semakin serius memberantas peredaran rokok ilegal yang kian marak di pasaran. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya akan melacak sekaligus menindak tegas seluruh jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari marketplace besar hingga warung kecil. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025), […]

  • Lantas Polres Madiun Kota bersama Dishub dan instansi terkait akan gencarkan sosialisasi rekayasa lalu lintas di Jalan Diponegoro

    Rekayasa Lalu Lintas Jalan Diponegoro Madiun Dievaluasi , Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 84
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar Forum Lalu Lintas untuk mengevaluasi rekayasa lalu lintas di Kota Madiun,Selasa (29/4/2025). Forum yang dihadiri oleh berbagai pihak meliputi Dishub Kota Madiun, Jasa Raharja, akademisi, dan perwakilan masyarakat, membahas kendala penerapan pembatasan waktu di Jalan Diponegoro. Kapolres Madiun Kora melalui Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, […]

  • Petugas Gabungan Bergerak Cepat Amankan Remaja Punk yang Resahkan Puskesmas. (Foto : Yus, NewsTujuh)

    Tindakan Cepat Polsek Kartasura: 6 Remaja Anggota Kelompok Punk Diamankan di Puskesmas Kartasura

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Yus
    • visibility 62
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SUKOHARJO – Selasa, 16 September 2025, pukul 15.00 WIB, Petugas gabungan Polsek Kartasura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sadhimin, S.H., bersama dengan anggota,Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, S.Pd., M.Pd., dan Kasi Trantib Kartasura, serta Danramil Kartasura bersama dengan anggota Koramil Kartasura, melaksanakan pengamanan dan pembinaan terhadap kelompok Punk yang membuat resah di Puskesmas […]

  • Contoh rokok ilegal

    Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAWA BARAT – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik produsen, penjual, maupun pembeli, akan dikenakan sanksi pidana berat. Finari menjelaskan, sanksi tersebut diatur dalam Pasal 54 […]

  • Anggota Polisi cilik yang dikirim Polres Madiun Kota untuk ikuti lomba di Surabaya

    Polres Madiun Kota Kirim Polisi Cilik Ikuti Lomba di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 101
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com ,MADIUN – Polres Madiun Kota memberangkatkan 31 Polisi Cilik (Pocil) pada Sabtu (15/6) untuk mengikuti Lomba Polisi Cilik 2025 di Trans Icon Mall Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni 2025. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, melalui Wakapolres Madiun kota Kompol Supiyan S.Sos menyatakan bahwa Polres Madiun Kota sangat mendukung kegiatan […]

error: Content is protected !!
expand_less