Ketua LPMK Nambangan Kidul, Kota Madiun, memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang dalam penyusunan RAB program Pokmas. Sejumlah Ketua RT turut memberikan keterangan.
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan sejumlah perwakilan RT.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui sebuah video setelah muncul informasi yang menyebut adanya permintaan uang kepada sejumlah Ketua RT dalam proses penyusunan RAB kegiatan Pokmas.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, terdapat dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan bantuan penyusunan RAB kegiatan Pokmas di lingkungan Kelurahan Nambangan Kidul.
Besaran uang yang disebut dalam informasi tersebut sekitar Rp100 ribu untuk setiap RAB.Dugaan tersebut terjadi di sejumlah RT, di antaranya RT 01 dan RT 24, serta beberapa RT lainnya.Persoalan ini kemudian menjadi perhatian karena pihak yang disebut dalam informasi tersebut merupakan Ketua LPMK Kelurahan Nambangan Kidul yang masih aktif menjabat.
Menanggapi informasi yang beredar, Ketua LPMK Kelurahan Nambangan Kidul, Doni, membantah adanya permintaan maupun pungutan uang dalam proses penyusunan proposal dan RAB program Pokmas.
Dalam video klarifikasinya, Doni menyampaikan bahwa LPMK tidak pernah memungut, meminta, ataupun menerima biaya dalam bentuk apa pun terkait proses pengajuan maupun pelaksanaan program Pokmas.
“Saya selaku Ketua LPMK menegaskan bahwa LPMK tidak pernah memungut, meminta, maupun menerima biaya dalam bentuk apa pun, dengan nominal berapa pun, terkait proses pengajuan maupun pelaksanaan program Pokmas LPMK,” ujarnya dalam sebuah video dikutip newstujuh, Rabu ( 16/09/2026).
Baca juga : TGB dan Gus Kautsar Bantah Terlibat, LBH NU Madiun Soroti Polemik Buku Islam ala Prabowo
Menurut Doni, keterlibatan LPMK dalam program tersebut sebatas membantu, mendampingi, memfasilitasi, serta mengawal proses administrasi dan pelaksanaan program Pokmas.
Hal tersebut dilakukan agar program dapat berjalan dengan baik, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Doni juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya.Ia meminta masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum menyebarluaskan informasi mengenai dugaan tersebut.
Keterangan serupa disampaikan Ketua RT 01 RW 01 Djoko, dan Widarto selaku Ketua RT 24 RW 08 Kelurahan Nambangan Kidul.
Keduanya menyatakan tidak pernah memberikan maupun diminta sejumlah uang dalam bentuk apa pun oleh Ketua LPMK Kelurahan Nambangan Kidul berkaitan dengan proses penyusunan RAB Pokmas.
“Ketua LPMK membantu dan memfasilitasi penyusunan Pokmas agar semata-mata dapat terlaksana dengan baik, lancar, sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutup salah satu Ketua RT.












