Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

PT Global Energi Lestari Diduga Manipulasi Dokumen PT IKPP

  • account_circle Teguh
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM | RIAU – Dugaan praktik curang kembali mencuat di sektor pertambangan. PT Global Energi Lestari (GEL) diduga melakukan manipulasi dokumen dan pemalsuan sampel batu bara untuk meloloskan pasokan ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keaslian rantai pasok dan standar kualitas batu bara yang seharusnya diawasi ketat.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, batu bara milik PT Global Energi Lestari hanya memiliki kadar kalori sekitar GAR 3.000–3.800, jauh di bawah standar kebutuhan PT IKPP yang mensyaratkan GAR 5.500. Namun, demi mengejar kontrak pasokan, PT Global diduga “menyelundupkan” data dengan memanfaatkan sampel milik PT KIN di Lubuk Jambi untuk diuji di laboratorium.

 

Beberapa mantan sopir PT Global Energi Lestari mengungkapkan adanya praktik manipulasi ini. Menurut mereka, dokumen kualitas batu bara dipoles di warung tertentu atas arahan pihak tidak bertanggung jawab. Hasilnya, data kalori batu bara yang semula 3.000–3.800 diubah menjadi 4.800–5.500 agar dapat diterima oleh PT IKPP.

 

Praktik ini diduga tidak dilakukan secara tunggal. Ada keterlibatan pihak perantara, yaitu PT Era Perkasa Mining, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan erat dengan PT Global Energi Lestari. Dengan cara itu, batu bara berkualitas rendah tetap bisa masuk ke pasar premium.

 

Jika benar, maka modus operandi ini bukan hanya melanggar etika bisnis, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Batu bara merupakan komoditas strategis nasional, sehingga segala bentuk pemalsuan dokumen akan berdampak serius terhadap industri maupun pendapatan negara.

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Salah satu dokumen yang diduga dimanipulasi oleh PT Global Energi Lesatari (Foto : Teguh,NewsTujuh)

Sejumlah pihak menilai bahwa dugaan manipulasi ini termasuk rekayasa dokumen dan pembohongan kualitas yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurut pengamat energi di Riau:

 

“Kalau benar GAR yang dimiliki hanya 3.000–3.800 tapi dipaksakan masuk dengan sampel 4.800–5.500, ini jelas manipulasi. Negara dan konsumen industri dirugikan.”

 

Dasar Hukum yang Mungkin Dilanggar :

UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Pasal 158: Penambangan tanpa izin, pidana 5 tahun & denda Rp100 miliar.

Pasal 161: Penyalahgunaan izin usaha pertambangan.

Pasal 161B: Memberikan data palsu, pidana 10 tahun & denda Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 98 ayat (1): Pidana 3–10 tahun & denda Rp3–10 miliar jika terbukti merusak lingkungan.

 

KUHP:

Pasal 263: Pemalsuan dokumen, pidana 6 tahun.

Pasal 266: Memasukkan data palsu ke dokumen autentik, pidana 7 tahun.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Jika terbukti ada keuntungan yang digunakan untuk memperkaya diri atau korporasi.

 

Potensi Pidana Berlapis

Pidana Minerba (penyalahgunaan izin & manipulasi data).

Pidana Pemalsuan Dokumen (KUHP 263/266).

Pidana Korporasi (UU Minerba & UU TPPU).

 

Hingga kini, manajemen PT Global Energi Lestari belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut integritas rantai pasok energi nasional.

 

Masyarakat menunggu langkah cepat dari kepolisian, Kementerian ESDM, dan lembaga pengawas terkait. Jika dugaan manipulasi dokumen ini terbukti, PT Global Energi Lestari dan pihak terkait bisa terancam sanksi pidana berat.

 

Dugaan manipulasi dokumen suplai batu bara oleh PT Global Energi Lestari menuju PT IKPP menjadi perhatian serius publik. Kasus ini memperlihatkan adanya indikasi praktik curang yang tidak hanya merugikan konsumen industri, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara. Transparansi dan penegakan hukum tegas sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di sektor pertambangan Indonesia.

  • Penulis: Teguh
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Dorong Menggelar Dialog Publik

    Polri Gelar Dialog Publik: Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Penguatan Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, JAKARTA – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Dialog Publik bertajuk “Semangat Kebangkitan Menuju Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Penguatan Kamtibmas yang Kondusif”, Selasa (27/5). Kegiatan ini menjadi wadah diskusi antara Polri, akademisi, dan mahasiswa dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya stabilitas keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Acara dibuka […]

  • Pasar Kampak di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek dilanda kebakaran hebat pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 02.45 WIB. (Foto : Bayu, NewsTujuh)

    Korsleting Picu Kebakaran Pasar Kampak, Kerugian Capai Rp500 Juta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 14
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, TRENGGALEK – Suasana dini hari di Pasar Kampak, yang terletak di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, mendadak mencekam. Api berkobar hebat melalap deretan kios di perempatan pasar Desa Bendoagung, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Insiden ini sontak menggegerkan warga yang masih terjaga maupun yang terlelap dalam tidur. Sedikitnya empat kios milik warga […]

  • Suasana gelaran Halal Bihalal PShW TM Kabupaten Madiun (Foto : Istimewa)

    Dengan Tema Memayu Hayuning Bawono , PSHW-TM Gelar Halal Bihalal 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 63
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Ribuan pendekar dari berbagai ranting Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW-TM) se-Kabupaten Madiun memadati Sasana Kridha Mulya, Desa Babadan, Kecamatan Balerejo, pada Minggu (13/04/2025), dalam gelaran Halal Bihalal PSHW-TM Cabang Kabupaten Madiun. Dengan mengusung tema “Hidup Bersaudara untuk Hamemayu Hayuning Bawono”, kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi, memperkokoh kekompakan, dan meneguhkan nilai-nilai […]

  • Oknum pegawai PG Purwodadi ketika memberikan pernyataan permintaan maaf

    Pungli Pekerja Musiman Oleh Pegawai PG Purwodadi Magetan,Berujung Video Permintaan Maaf

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 39
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MAGETAN – Viralnya sebuah pemberitaan tentang oknum Pabrik Gula (PG) Purwodadi yang melakukan pungli kepada pekerja musiman berujung permintaan maaf dari oknum yang bernama Danang Cahyono melalui sebuah video berdurasi dua menit dua puluh delapan detik yang beredar di masyarakat. Dalam video itu, Danang tidak hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf dan […]

  • Sosialisasi program kampung KB di kelurahan Nambangan kidul kota Madiun

    Menuju Masyarakat Sejahtera, Kelurahan Nambangan Kidul Bentuk Pengurus Kampung KB

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 52
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Pemerintah Kelurahan Nambangan Kidul resmi membentuk pengurus Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dalam sebuah pertemuan yang digelar di kantor kelurahan setempat, Kamis (15/5). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan Program Kampung KB yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat di tingkat wilayah setara RW. Pertemuan dibuka secara resmi oleh Lurah […]

  • Warga Bumi Mas 2 RT 58, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun Jawa Timur, Sedang Mengelar Malam Tirakatan (Foto : Isworo,NewsTujuh)

    Menyambut Kemerdekaan RI Ke-80 Masyarakat Madiun Lakukan Malam Tirakatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 35
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Menyambut peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-80 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Dimana pada setiap tahunnya masyarakat di Indonesia mengelar tradisi malam tirakatan menjelang 17 Agustus dilingkungan sekitar tempat tinggal. Seperti yang dilakukan warga Bumi Mas 2, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman , Kota Madiun, Jawa Timur. mengelar malam tirakatan, […]

expand_less