Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Proyek Rp 669 Juta SDN 2 Gemaharjo Diduga Langgar Swakelola dan Aturan Keselamatan Kerja

Proyek Rp 669 Juta SDN 2 Gemaharjo Diduga Langgar Swakelola dan Aturan Keselamatan Kerja

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  TRENGGALEK – Proyek revitalisasi bangunan di SDN 2 Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian publik. Kegiatan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini tercatat memiliki nilai Rp 669.890.007,00, dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) secara swakelola.

Namun, dari hasil penelusuran tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya terkait papan informasi proyek, yang seharusnya terpasang sejak awal pekerjaan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat dikonfirmasi di lokasi sekolah, Kepala SDN 2 Gemaharjo, Ibu Parmi, sempat menyebut bahwa papan proyek belum dipasang. Setelah beberapa kali wartawan menanyakan keberadaannya, barulah pihak sekolah menunjukkan bahwa papan informasi ternyata sudah ada dan disimpan di ruang kantor sekolah.

“Sudah ada, tapi belum sempat dipasang,” ujar Kepala Sekolah Parmi dengan nada hati-hati saat ditemui di ruang kerjanya.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan transparansi pelaksanaan kegiatan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 yang mewajibkan setiap kegiatan fisik memasang papan proyek di lokasi kerja sejak pekerjaan dimulai.

Pelaksanaan Swakelola dan Ketidakhadiran APD di Lokasi

Lebih lanjut, Kepala Sekolah Parmi menjelaskan bahwa proyek revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola. Namun, di lokasi proyek, tidak terlihat adanya pekerja maupun perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar keselamatan kerja.

Menurut penjelasan pihak sekolah, para pekerja sedang menghadiri acara hajatan, dan APD disebut sudah disediakan, meski saat peninjauan tidak tampak di sekitar area pekerjaan.

Selain itu, Kepala Sekolah juga mengakui bahwa para pekerja belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kewajiban tersebut diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Potensi Pelanggaran Aturan Swakelola

Kondisi bangunan proyek revitalisasi SDN 2 Gemaharjo. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

Kondisi bangunan proyek revitalisasi SDN 2 Gemaharjo. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pekerjaan konstruksi dengan nilai besar tidak dapat dilaksanakan secara swakelola, melainkan harus melalui penyedia jasa atau pihak ketiga yang ditentukan lewat tender atau pemilihan langsung.

Dengan nilai proyek mencapai Rp 669 juta lebih, pelaksanaan secara swakelola oleh sekolah berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Rangkuman Temuan Lapangan :

    • Papan proyek tidak dipasang di lokasi sejak awal pekerjaan, melanggar asas transparansi publik.
    • Pelaksanaan proyek bernilai besar dilakukan secara swakelola, berpotensi bertentangan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.
    • Pekerja belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, melanggar UU No. 24 Tahun 2011.
    • Tidak terlihatnya APD di lokasi proyek, bertentangan dengan Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang K3.

Pihak sekolah menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan masih berjalan dan semua kebutuhan akan dipenuhi sesuai prosedur. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat pengawasan lebih lanjut dari instansi terkait, agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai aturan, transparan, serta memperhatikan keselamatan para pekerja.

Langkah evaluasi dari Dinas Pendidikan maupun Inspektorat sangat diharapkan, demi memastikan bahwa penggunaan dana negara untuk revitalisasi satuan pendidikan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan senpi dinas Polri Polres Madiun Kota (Foto : Zack,NewsTujuh)

    Polres Madiun Kota Periksa Senpi Dinas, Pastikan Kelengkapan dan Kepatuhan SOP

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 82
    • 1Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Polres Madiun Kota melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris milik Polres dan jajaran Polsek, Senin (14/7/2025). Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolres Madiun Kota, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta Pratama. Pemeriksaan melibatkan para pejabat utama, termasuk Kabag Ops Kompol Suprapto, Kasat Reskrim AKP Agus Setiyawan, Kasat […]

  • Rayakan pencapaian ,SDIT Taqiya Rosyida gelar wisuda Tahfizh (Foto : Yus,NewsTujuh)

    Wisuda Tahfizh Al-Qur’an SDIT Taqiyya Rosyida Sukoharjo 2025: Mengukir Prestasi dan Menanamkan Nilai Qur’ani

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 121
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – SDIT Taqiyya Rosyida Kartasura, Sukoharjo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menyelenggarakan Wisuda Tahfizh Al-Qur’an 2025 di Hotel Multazam Kartasura. Sebanyak 219 siswa mengikuti prosesi sakral ini setelah berhasil menghafal hingga enam juz Al-Qur’an, menandai puncak pencapaian dalam pendidikan Islam dan karakter di sekolah tersebut. Dedikasi Santri dan Apresiasi Para Pemangku Kepentingan Kepala […]

  • Tagih Sisa Pembayaran Tanah , Petani Di Madiun Diancam Penjara

    Tagih Sisa Pembayaran Tanah , Petani Di Madiun Diancam Penjara

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 341
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Sejumlah petani di Desa Munggut, Kecamatan Wungu Madiun, menuntut kejelasan pembayaran tanah yang telah dijual kepada pengembang perumahan melalui pihak ketiga berinisial AS. Mereka mengaku hingga kini belum menerima pelunasan sesuai kesepakatan.Simun (74) seorang petani yang merupakan suami dari Miyatun, pemilik tanah dengan SHM No. 03142 menyebut harga jual tanahnya mencapai Rp366,9 […]

  • Guru SMPN 1 Trenggalek Dipukul Wali Murid di Depan Rumah, Anak dan Istri Alami Trauma Berat. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

    Kekerasan Terhadap Guru di Trenggalek Kembali Terjadi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Bayu Krisna
    • visibility 189
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |   TRENGGALEK  — Kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik kembali mencoreng dunia pendidikan.Seorang guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, menjadi korban pemukulan dan ancaman oleh wali murid tepat di halaman rumahnya pada Jumat siang (31/10/2025).Tak hanya dirinya yang menderita, istri dan anak Eko juga mengalami trauma mendalam setelah menyaksikan langsung insiden tersebut. “Anak saya sekarang […]

  • Foto SPPG

    Polri Gelar Lomba Foto SPPG untuk Buku Menu Bergizi Rasa Bhayangkara Nusantara

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Polri menggelar lomba foto SPPG untuk Buku Menu Bergizi “Rasa Bhayangkara Nusantara”. Buku ini menampilkan 80 menu bergizi terbaik dari seluruh Indonesia dan menjadi inovasi Polri dalam mendukung gizi anak bangsa. NEWSTUJUH.COM , JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Mabes Polri menggelar rapat koordinasi nasional secara daring yang dipimpin oleh Irjen Pol Nurworo Danang. […]

  • Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi bersama jajaran saat sosialisasi penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026/2027 di SMP wilayah Madiun. (Foto : Doc, NewsTujuh)

    Police Goes to School, Polres Madiun Kota Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Her
    • visibility 34
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM  |  MADIUN — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menggelar kegiatan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah hukum Polres Madiun Kota, sebagai bagian dari program “Police Goes to School” yang bertujuan mengenalkan SMA Kemala […]

error: Content is protected !!
expand_less