Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jawa Timur » Proyek Rp 669 Juta SDN 2 Gemaharjo Diduga Langgar Swakelola dan Aturan Keselamatan Kerja

Proyek Rp 669 Juta SDN 2 Gemaharjo Diduga Langgar Swakelola dan Aturan Keselamatan Kerja

  • account_circle Bayu Krisna
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar

NEWSTUJUH.COM  |  TRENGGALEK – Proyek revitalisasi bangunan di SDN 2 Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian publik. Kegiatan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini tercatat memiliki nilai Rp 669.890.007,00, dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) secara swakelola.

Namun, dari hasil penelusuran tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya terkait papan informasi proyek, yang seharusnya terpasang sejak awal pekerjaan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat dikonfirmasi di lokasi sekolah, Kepala SDN 2 Gemaharjo, Ibu Parmi, sempat menyebut bahwa papan proyek belum dipasang. Setelah beberapa kali wartawan menanyakan keberadaannya, barulah pihak sekolah menunjukkan bahwa papan informasi ternyata sudah ada dan disimpan di ruang kantor sekolah.

“Sudah ada, tapi belum sempat dipasang,” ujar Kepala Sekolah Parmi dengan nada hati-hati saat ditemui di ruang kerjanya.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan transparansi pelaksanaan kegiatan pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 yang mewajibkan setiap kegiatan fisik memasang papan proyek di lokasi kerja sejak pekerjaan dimulai.

Pelaksanaan Swakelola dan Ketidakhadiran APD di Lokasi

Lebih lanjut, Kepala Sekolah Parmi menjelaskan bahwa proyek revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola. Namun, di lokasi proyek, tidak terlihat adanya pekerja maupun perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar keselamatan kerja.

Menurut penjelasan pihak sekolah, para pekerja sedang menghadiri acara hajatan, dan APD disebut sudah disediakan, meski saat peninjauan tidak tampak di sekitar area pekerjaan.

Selain itu, Kepala Sekolah juga mengakui bahwa para pekerja belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kewajiban tersebut diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Potensi Pelanggaran Aturan Swakelola

Kondisi bangunan proyek revitalisasi SDN 2 Gemaharjo. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

Kondisi bangunan proyek revitalisasi SDN 2 Gemaharjo. (Foto : Bayu Krisna, NewsTujuh)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pekerjaan konstruksi dengan nilai besar tidak dapat dilaksanakan secara swakelola, melainkan harus melalui penyedia jasa atau pihak ketiga yang ditentukan lewat tender atau pemilihan langsung.

Dengan nilai proyek mencapai Rp 669 juta lebih, pelaksanaan secara swakelola oleh sekolah berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Rangkuman Temuan Lapangan :

    • Papan proyek tidak dipasang di lokasi sejak awal pekerjaan, melanggar asas transparansi publik.
    • Pelaksanaan proyek bernilai besar dilakukan secara swakelola, berpotensi bertentangan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.
    • Pekerja belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, melanggar UU No. 24 Tahun 2011.
    • Tidak terlihatnya APD di lokasi proyek, bertentangan dengan Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang K3.

Pihak sekolah menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan masih berjalan dan semua kebutuhan akan dipenuhi sesuai prosedur. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat pengawasan lebih lanjut dari instansi terkait, agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai aturan, transparan, serta memperhatikan keselamatan para pekerja.

Langkah evaluasi dari Dinas Pendidikan maupun Inspektorat sangat diharapkan, demi memastikan bahwa penggunaan dana negara untuk revitalisasi satuan pendidikan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

  • Penulis: Bayu Krisna
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berniat Liburan Dan Mendirikan Tenda Kemah,Seorang Anak Tewas Di Tawangmangu

    Berniat Liburan Dan Mendirikan Tenda Kemah,Seorang Anak Tewas Di Tawangmangu

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 62
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MAGETAN – Liburan naas menimpa keluarga yang berasal dari Solo Jawa Tengah.Saat berkemah dengan keluarga di Kawasan Wisata New Sekipan Kalisoro Tawangmangu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah,seorang remaja putri bernama Juanisha Calya Putri Sasandy (12) tewas tertimpa pohon. Selain remaja putri menjadi korban,satu unit mobil juga rusak parah akibat tertimpa pohon yang tumbang di kawasan […]

  • Tambang di Magetan yang diduga tumpang tindih dalam hal perijinan

    Tumpang Tindih Perijinan Jateng dan Jatim , Polres Magetan Hentikan Aktifitas Pertambangan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 69
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas tambang CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang dinilai meresahkan. Aktivitas pertambangan tersebut sementara dihentikan karena diduga terjadi tumpang tindih wilayah perizinan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., […]

  • Polda Jawa Timur Ambil Langkah Tegas Tangani Aksi Anarkis di Enam Wilayah, Pelaku Dikenakan Berbagai Pasal Pidana. (Foto : Istimewa)

    Kerusuhan di Jatim: 580 Orang Diamankan, Kerugian Capai Rp 124 Miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 59
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo. Hingga kini, sebanyak 580 orang telah diamankan akibat kerusuhan yang menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp 124,25 miliar. Berdasarkan data resmi dari Polda Jawa Timur, dari 580 […]

  • Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono ketika talk show (Foto : Zack,NewsTujuh)

    Satlantas Polres Madiun Kota Sosialisasi Ops Patuh Semeru Lewat Talk Show Radio

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com, MADIUN – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Madiun Kota menggelar talk show di Radio Suara Madiun, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Talk show yang berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut dipandu langsung oleh Kasat Lantas Polres Madiun Kota, […]

  • Persekutuan Doa Oikoumene

    Persekutuan Doa Oikoumene DPR RI 2025

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam semangat kepedulian dan pelayanan kasih, Persekutuan Doa Oikoumene (PDO) DPR RI kembali menggelar kegiatan sosial tahunan melalui program Diakon Kasih. Agenda ini menjadi wujud nyata komitmen keluarga besar DPR RI untuk hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat dan kasih bagi sesama. Tahun ini, PDO Diakon Kasih DPR RI menyiapkan sekitar 500 paket […]

  • Anggota Polres Sukoharjo yang bersuara emas

    Ipda Sutrisno, Polisi Bersuara Emas: Momen Inspiratif Saat Wartawan dan Polisi Berjumpa di Warung Wedangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 25
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , SUKOHARJO – Sebuah momen tak terduga terjadi di sebuah warung wedangan di timur SPBU Kadilangu, Baki, Sukoharjo. Wartawan News Tujuh yang tengah bertugas dan beristirahat di lokasi tersebut bertemu dengan Ipda Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Baki. Namun, pertemuan itu berubah menjadi kisah inspiratif ketika sang polisi memperlihatkan bakat seni luar biasanya dalam sebuah sesi […]

expand_less